Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah sepakat dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah kota setempat, dapat segera dan mulai dibahas.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2021/2022, Selasa, mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh setuju untuk dibahas.

"Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah agar lebih baik dan Raperda mengatur pemukiman kumuh agar dapat tertata dengan rapi," katanya.

Ditegaskan Basirun, dengan adanya produk hukum tersebut nantinya pemerintah bisa mengatur para pengembang atau developer dalam membangun perumahan, tidak sembarangan. Misalnya, ketika membangun perumahan, tidak asal-asalan dan wajib membangun drainase, agar tidak menjadi persoalan di kemudian harinya.

"Harapan kami dengan adanya Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, para pengembang dapat menyesuaikan dengan aturan yang dituangkan dalam produk hukum daerah," ucapnya.

Sehingga, sambung dia, apa yang selama ini diinginkan pemerintah dan masyarakat setempat dapat diaplikasikan dan tidak dilanggar oleh pihak pengembang. Apalagi perkembangan pembangunan di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, kini juga cukup pesat, maka dari itu hal tersebut harus diatur.

"Semoga saja Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh sangat bermanfaat bagi masyarakat kedepannya," bebernya.

Sedangkan untuk Raperda Pengelola Keuangan Daerah yang diajukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, bisa berjalan sesuai lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

"Terkait Raperda Pengelola Keuangan Daerah saya harap apabila produk hukumnya nya sudah disahkan, instansi terkait bisa lebih baik lagi terkait laporan keuangannya," tandas Basirun.

Baca juga: Satgas COVID Palangka Raya diminta evalusi Operasi Yustisi di THM sering bocor

Baca juga: Dinkes akui ratusan Nakes di Palangka Raya terpapar COVID-19

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025