Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah melakukan rehabilitasi sosial narkotika bagi warga binaan (WBP) setempat.

"Lapas Narkotika Kasongan juga melaksanakan pelatihan kemandirian bersertifikat tahun anggaran 2022," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut juga sebagai upaya mendorong keberhasilan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan agar lebih bermanfaat, berdaya saing, memiliki kemandirian saat kembali ke masyarakat.

Saat membuka secara resmi program tersebut, Ilham menyatakan salah satu keberhasilan suatu lembaga pemasyarakatan adalah WBP mampu mengimplementasikan hasil pembinaan.

Selain itu, lanjut dia, juga ditunjukkan dengan terpenuhinya syarat bagi warga binaan untuk bebas lebih cepat atau disebut Pembebasan Bersyarat (PB) Cuti Bersyarat (CB) dan lainnya.

"Selain itu juga dengan dimanfaatkannya pelatihan-pelatihan yang didapat sewaktu di dalam lapas. Hal ini agar mudah mencari pekerjaan di luar nanti. Di sinilah negara hadir dalam memberikan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Kakanwil yang merupakan mantan direktur bimbingan.

Ilham mengatakan, lembaga pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri. Sehingga, pihaknya akan terus menjalin sinergi, kolaborasi dengan instansi lain dalam pembinaan dan pelatihan terkini bagi warga binaan.

"Jadi, WBP yang ada di dalam tidak asing dengan perubahan dan perkembangan di luar Lapas. Apalagi, warga binaan juga bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat," katanya.

Untuk itu, dia pun berharap para warga binaan dapat mengikuti program rehabilitasi sosial narkotika dan pelatihan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat yang juga menghadiri pembukaan acara itu berharap akan menjadi salah satu terobosan dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Mari refleksikan diri. Dengan pelatihan bersertifikat serta semangat untuk pulih dan merencanakan masa depan yang lebih baik, kita akan mampu terbebas dari jerat narkoba," katanya.

Baca juga: Menkumham raih penghargaan pembina pelayanan publik

Baca juga: Kemenkumham: Pemanggilan notaris dalam penyidikan harus persetujuan MKNW

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024