Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai

id pemkab kotim, dinkes kotawaringin timur, bnk, badan narkotika nasional, tes urine, sampit

Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai

Dinkes Kotim lakukan tes urine terhadap 105 pegawai di dinas setempat, Senin (4/11/2024). (ANTARA/HO-Dinkes Kotim)

Sampit (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menggelar tes urine terhadap 105 pegawainya dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

“Kami memang mengajukan untuk dilaksanakannya tes urine terhadap pegawai di lingkungan Dinkes, alhamdulillah dari 105 pegawai yang mengikuti tes tadi semuanya negatif,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Senin.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinkes Kotim ini turut melibatkan Satres Narkoba Polres Kotim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Labkesda Kotim.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati dan BNK Kotim dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan Pemkab Kotim agar bisa diketahui dan dikontrol oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, tes urine tersebut tetap berdasarkan pengajuan dan kesiapan dari OPD masing-masing. Sebab, anggaran pelaksanaan tes urine ditanggung oleh OPD.

“Dalam hal ini, Dinkes siap mendukung program P4GN tersebut. Karena narkoba adalah musuh kita bersama, maka kita harus bersama-sama memberantasnya,” ujarnya.

Baca juga: Legislator Kotim berharap pemkab edukasi masyarakat terkait makanan berbahaya

Umar menambahkan, karena kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dinkes, maka jika ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba maka penanganannya berbeda dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau aparat berwenang.

Untuk hasil skrining yang dilakukan Dinkes tindak lanjutnya lebih ke arah pembinaan agar pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba bisa berhenti dari perbuatan buruk tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) apabila hal ini perlu ditindaklanjuti sesuai peraturan disiplin ASN.

“Kami pun bisa melakukan rehabilitasi terhadap pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba, kalau memang itu terjadi. Tapi, syukurnya dari hasil tes tadi semuanya negatif narkoba,” imbuhnya.

Perwakilan BNK Kotim Eddy Hidayat Setiady mengapresiasi Dinkes Kotim yang mengajukan dan secara mandiri meminta BNK Kotim untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN. 

“Apalagi tadi kepala dinas langsung mengajukan yang pertama diperiksa, sehingga menjadi contoh bagi jajarannya,” sebutnya.

Senada dengan Kadinkes, ia menyebutkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan perlu upaya bersama untuk memerangi dan memberantas peredarannya.

Ia menambahkan, memang ada instruksi Bupati agar setiap OPD menyediakan anggaran untuk melakukan tes urine di lingkungan masing-masing. Namun, dari 48 OPD di lingkungan Pemkab Kotim baru sembilan OPD yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu, ia berharap kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkes ini bisa menjadi trigger atau pemicu bagi OPD lainnya agar bisa melakukan kegiatan serupa, terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun.

Baca juga: Nelayan Ujung Pandaran antusias dukung Halikinnor-Irawati

Baca juga: Komisi III dorong Pemkab Kotim tambah satuan pendidikan

Baca juga: Legislator Kotim nilai promosi wisata belum optimal