Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mensosialisasikan KM 64 Tahun 2021 kepada masyarakat tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai kepentingannya di alur pelayaran masuk pelabuhan Pulang Pisau.
Kepala KSOP Klas IV Pulang Pisau Supiani di Palangka Raya, Senin, mengatakan, adanya penetapan Daerah Aliran Sungai Kahayan dan Kapuas pada intinya untuk mengarahkan kapal-kapal yang keluar masuk ke kawasan pelabuhan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
"Sosialisasi KM 64 Tahun 2021 ini adalah untuk mengatur alur lalu lintas, agar ke depan tidak terjadi insiden dan lainnya di dua DAS tersebut," kata Supiani di sela sosialisasi.
Dia menuturkan, dengan adanya sosialisasi diharapkan para nahkoda kapal yang melintas di sungai wajib menaati aturan berlalu lintas di kawasan perairan tersebut.
Bahkan di beberapa titik koordinat akan ada petugas yang menjaga, sehingga nanti ada komunikasi antara nahkoda kapal dengan petugas agar kapal bisa berlayar sesuai alur yang sudah ditentukan.
"Kami juga sering mengingatkan teman-teman yang menggunakan kelotok kecil, ketika berada di sungai wajib safety sesuai anjuran yang diberlakukan. Hal tersebut mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di air," ungkap Supiani.
Kepala KSOP IV Pulang Pisau juga menambahkan, dengan keberadaan Pelabuhan Bahaur di Pulang Pisau juga akan banyak membantu perekonomian di provinsi setempat, terkhusus Pulpis.
Selain itu, bisa menjadi multifungsi, yakni mendukung program food estate atau ketahanan pangan yang menjadi proyek nasional pemerintah yang ada di kabupaten setempat.
"Juga menjadikan pelabuhan tersebut tempat masuknya barang-barang dari provinsi luar masuk ke Kalteng tanpa harus melintas ke provinsi tetangga," bebernya.
Ditambahkan Supiani, dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) terkait hibah aset bangunan pelabuhan akan segera dilaksanakan. Di tahun ini juga pihaknya akan mempercantik bangunan fisik pelabuhan tersebut.
"Sehingga Pelabuhan Bahaur yang ada di Pulang Pisau akan menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng, dengan tujuan menyokong dan menghidupkan perekonomian di provinsi setempat," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kapten Erni Sulastri yang menjabat sebagai Penyusun Perencanaan Keselamatan Pelayaran Direktorat Kenavigasian dan juga narasumber dalam sosialisasi KM 64 Tahun 2021 tersebut menambahkan, kendala para nahkoda berlayar di kawasan sungai yakni lantaran sungainya kecil atau sempit serta banyak sedimen sehingga kedalaman hanya 2,8 meter saja.
"Di muara Sungai Pulang Pisau itu kontur di muara laut ada kedangkalan informasi yakni 2,8 meter. Sedangkan kalau ke dalam sungai sedimen cukup dalam. Nah situasi itu kendala ada di muara kalau untuk di perairan Pulang Pisau dan itu harus dilakukan pengerukan," tutupnya.
Kepala KSOP Klas IV Pulang Pisau Supiani di Palangka Raya, Senin, mengatakan, adanya penetapan Daerah Aliran Sungai Kahayan dan Kapuas pada intinya untuk mengarahkan kapal-kapal yang keluar masuk ke kawasan pelabuhan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
"Sosialisasi KM 64 Tahun 2021 ini adalah untuk mengatur alur lalu lintas, agar ke depan tidak terjadi insiden dan lainnya di dua DAS tersebut," kata Supiani di sela sosialisasi.
Dia menuturkan, dengan adanya sosialisasi diharapkan para nahkoda kapal yang melintas di sungai wajib menaati aturan berlalu lintas di kawasan perairan tersebut.
Bahkan di beberapa titik koordinat akan ada petugas yang menjaga, sehingga nanti ada komunikasi antara nahkoda kapal dengan petugas agar kapal bisa berlayar sesuai alur yang sudah ditentukan.
"Kami juga sering mengingatkan teman-teman yang menggunakan kelotok kecil, ketika berada di sungai wajib safety sesuai anjuran yang diberlakukan. Hal tersebut mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di air," ungkap Supiani.
Kepala KSOP IV Pulang Pisau juga menambahkan, dengan keberadaan Pelabuhan Bahaur di Pulang Pisau juga akan banyak membantu perekonomian di provinsi setempat, terkhusus Pulpis.
Selain itu, bisa menjadi multifungsi, yakni mendukung program food estate atau ketahanan pangan yang menjadi proyek nasional pemerintah yang ada di kabupaten setempat.
"Juga menjadikan pelabuhan tersebut tempat masuknya barang-barang dari provinsi luar masuk ke Kalteng tanpa harus melintas ke provinsi tetangga," bebernya.
Ditambahkan Supiani, dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) terkait hibah aset bangunan pelabuhan akan segera dilaksanakan. Di tahun ini juga pihaknya akan mempercantik bangunan fisik pelabuhan tersebut.
"Sehingga Pelabuhan Bahaur yang ada di Pulang Pisau akan menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng, dengan tujuan menyokong dan menghidupkan perekonomian di provinsi setempat," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kapten Erni Sulastri yang menjabat sebagai Penyusun Perencanaan Keselamatan Pelayaran Direktorat Kenavigasian dan juga narasumber dalam sosialisasi KM 64 Tahun 2021 tersebut menambahkan, kendala para nahkoda berlayar di kawasan sungai yakni lantaran sungainya kecil atau sempit serta banyak sedimen sehingga kedalaman hanya 2,8 meter saja.
"Di muara Sungai Pulang Pisau itu kontur di muara laut ada kedangkalan informasi yakni 2,8 meter. Sedangkan kalau ke dalam sungai sedimen cukup dalam. Nah situasi itu kendala ada di muara kalau untuk di perairan Pulang Pisau dan itu harus dilakukan pengerukan," tutupnya.