Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) menciptakan inovasi skema pembiayaan sektor usaha masyarakat, untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan kredit usaha rakyat (KUR) klaster lainnya," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Minggu.
Ia mengatakan inovasi baru yang mendukung serta memperlancar skema pembiayaan sektor usaha ini, sangatlah diperlukan masyarakat dalam mendukung pengembangan usahanya.
Untuk itu OJK mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjalankan peran secara maksimal, mendorong sasaran inklusi keuangan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui berbagai program.
Keberadaan TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi daerah, terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 hingga saat ini.
Dia mengatakan, melalui TPAKD diharapkan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh pemangku kepentingan, utamanya antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan.
"Hingga pada akhirnya potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan Mendagri pada Rakornas TPAKD 2021, yakni peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting.
"Mendagri juga meminta seluruh pemerintah daerah terus berkolaborasi dan bersinergi melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," jelasnya.
Saat ini TPAKD di Kalteng baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten dan kota terus dibentuk, di antaranya terbaru yang baru dikukuhkan adalah TPAKD Gunung Mas pada 23 Maret 2022 dan TPAKD Murung Raya pada 24 Maret 2022.
Lebih lanjut Otto mengingatkan, agar setiap LJK di Kalteng proaktif dan jeli melihat berbagai peluang yang ada pada banyak sektor, dalam upaya pemulihan sekaligus peningkatan ekonomi daerah.
"Terus berinovasi dan ciptakan terobosan-terobosan baru yang memberi manfaat bagi masyarakat," harapnya.
"Seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan kredit usaha rakyat (KUR) klaster lainnya," kata Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Minggu.
Ia mengatakan inovasi baru yang mendukung serta memperlancar skema pembiayaan sektor usaha ini, sangatlah diperlukan masyarakat dalam mendukung pengembangan usahanya.
Untuk itu OJK mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjalankan peran secara maksimal, mendorong sasaran inklusi keuangan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui berbagai program.
Keberadaan TPAKD menjadi hal yang sangat baik dalam pemulihan ekonomi daerah, terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 hingga saat ini.
Dia mengatakan, melalui TPAKD diharapkan terdapat sinergi yang lebih baik antara seluruh pemangku kepentingan, utamanya antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan.
"Hingga pada akhirnya potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi," tuturnya.
Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan Mendagri pada Rakornas TPAKD 2021, yakni peran TPAKD terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting.
"Mendagri juga meminta seluruh pemerintah daerah terus berkolaborasi dan bersinergi melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," jelasnya.
Saat ini TPAKD di Kalteng baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten dan kota terus dibentuk, di antaranya terbaru yang baru dikukuhkan adalah TPAKD Gunung Mas pada 23 Maret 2022 dan TPAKD Murung Raya pada 24 Maret 2022.
Lebih lanjut Otto mengingatkan, agar setiap LJK di Kalteng proaktif dan jeli melihat berbagai peluang yang ada pada banyak sektor, dalam upaya pemulihan sekaligus peningkatan ekonomi daerah.
"Terus berinovasi dan ciptakan terobosan-terobosan baru yang memberi manfaat bagi masyarakat," harapnya.