Pemkab Bartim sidak barang kebutuhan pokok selama Ramadhan
Selasa, 5 April 2022 4:38 WIB
Tim Satgas Pangan sidak barang kebutuhan pokok di Pasar Temanggoeng Djaya Karti di Tamiang Layang, Senin (4/4/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan sidak barang kebutuhan pokok saat Ramadhan, di antaranya untuk mencegah terjadinya penimbunan.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barito Timur Kariato di Tamiang Layang, Senin, mengatakan pemantauan dan sidak dilaksanakan saat distributor melakukan pendistribusian bahan pokok.
“Kami pantau setiap pekan agar tidak ada penimbunan dan kenaikan harga,” kata Karioto.
Menurutnya, tim teknis Disdagkop dan UKM terus memantau distribusi barang dan kenaikan harga pangan, sekaligus memberi imbauan pedagang dan agen distributor.
Ditambahkan Kariato, penindakan tegas akan dilakukan jika tim teknis Disdagkop dan UKM menemukan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kami pasti tindak tegas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pedagang menjual bahan pokok dengan wajar selama Ramadhan. Selain itu, menghindari menjual barang yang sudah dekat masa kedaluwarsanya.
"Jangan mengambil kesempatan apalagi memanfaatkan momentum hari besar untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Kariato.
Tim teknis Disdagkop dan UKM telah bekerja sama dengan Polres Bartim membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Masyarakat diharapkan bisa melapor jika menemukan pedagang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barito Timur Kariato di Tamiang Layang, Senin, mengatakan pemantauan dan sidak dilaksanakan saat distributor melakukan pendistribusian bahan pokok.
“Kami pantau setiap pekan agar tidak ada penimbunan dan kenaikan harga,” kata Karioto.
Menurutnya, tim teknis Disdagkop dan UKM terus memantau distribusi barang dan kenaikan harga pangan, sekaligus memberi imbauan pedagang dan agen distributor.
Ditambahkan Kariato, penindakan tegas akan dilakukan jika tim teknis Disdagkop dan UKM menemukan pedagang yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kami pasti tindak tegas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pedagang menjual bahan pokok dengan wajar selama Ramadhan. Selain itu, menghindari menjual barang yang sudah dekat masa kedaluwarsanya.
"Jangan mengambil kesempatan apalagi memanfaatkan momentum hari besar untuk meraup keuntungan pribadi," jelas Kariato.
Tim teknis Disdagkop dan UKM telah bekerja sama dengan Polres Bartim membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Masyarakat diharapkan bisa melapor jika menemukan pedagang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok.
Pewarta : Habibullah
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Tingkatkan kinerja, Bupati Bartim pimpin penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
29 January 2026 14:26 WIB
Wabup Bartim periode 2013-2018 meninggal, Bupati beserta sejumlah pejabat melayat
28 January 2026 15:01 WIB
Pemkab Bartim fokuskan Revitalisasi PUG di rakor pembangunan kesetaraan gender 2026
22 January 2026 14:18 WIB
Sekda Bartim tekankan Latsar CPNS 2026 ajang pembentukan ASN profesional dan berintegritas
21 January 2026 15:10 WIB