Kasus pembunuhan Khashoggi dilimpahkan ke Arab Saudi

Jumat, 8 April 2022 12:13 WIB

Istanbul (ANTARA) - Pengadilan Turki di Istanbul pada Kamis (7/4) memutuskan untuk menghentikan persidangan para tersangka warga Arab Saudi atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan melimpahkan prosesnya kepada otoritas Saudi, seperti dilansir media lokal.

Keputusan tersebut, yang diambil sesuai dengan pendapat Kementerian Kehakiman Turki, muncul sepekan setelah jaksa yang memimpin kasus Khashoggi menyerukan agar kasus itu, yang mengadili 26 terdakwa Saudi secara in absentia, dilimpahkan ke Riyadh, menurut saluran berita televisi Turki NTV.

Laporan media mengatakan pelimpahan tersebut akan membantu memulihkan hubungan Turki-Saudi yang rusak sejak insiden pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi, seorang kolumnis Saudi untuk The Washington Post, dibunuh di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018, yang mendorong penangkapan terhadap sejumlah pejabat senior Saudi terkait kasus itu.

Melalui penyelidikan mereka, para pejabat Turki mengatakan Khashoggi dibunuh dan jasadnya dimutilasi oleh tim agen Saudi di konsulat tersebut.

Baca juga: Tunangan Jamal Khashoggi minta Justin Bieber batalkan penampilannya

Baca juga: Putra Mahkota Saudi dituntut oleh tunangan Khasogghi

Baca juga: Delapan orang divonis tujuh sampai 20 tahun penjara atas kematian Khashoggi

Pewarta : Xinhua
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menpora Dito bahas kerja sama dengan klub Arab Saudi, Al-Nassr

02 May 2024 8:45 Wib

Daftar destinasi teratas Arab Saudi untuk masuk dalam daftar perjalanan

25 March 2024 16:23 Wib

Arab Saudi mulai puasa pada Senin

11 March 2024 15:36 Wib

Arab Saudi luncurkan Kecerdasan Buatan untuk media

22 February 2024 16:33 Wib

Raja Arab Saudi akan memberikan hak pakai tanah jika Anies menang Pilpres 2024 hoaks!

14 February 2024 13:58 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 17 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib