Palangka Raya  (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta pemerintah setempat bersama instansi terkait, menindak tegas jika terbukti ada oknum agen maupun pangkalan yang menjual gas elpiji subsidi ke luar daerah.

"Ya harus diberi sanksi oknum agen yang mempermainkan elpiji bersubsidi itu. Kalau tidak diberi tindakan tegas, takutnya akan menjadi kebiasaan melanggar apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama," katanya di Palangka Raya, Minggu.

Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, memang gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tidak langka dan stoknya memang masih aman sampai Lebaran nanti. Hanya, harga elpiji melon tersebut cukup melambung tinggi di tingkat eceran. 

Untuk itu pengawasan terhadap agen-agen elpiji harus ditingkatkan, sehingga tidak ada permainan serta hal-hal lainnya.

"Instansi terkait harus melakukan pengawasan juga terhadap para agen-agen elpiji di Palangka Raya, sehingga masyarakat tidak merasa dibebani dengan harga yang cukup tinggi ketika beli eceran," bebernya.

Nenie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Palangka Raya, sangat mengapresiasi langkah pemkot melaksanakan operasi pasar elpiji murah di sejumlah titik yang sudah dilaksanakan sejak kemarin.

Baca juga: Vaksinasi dosis dua COVID-19 di Palangka Raya capai 99,29 persen

Operasi pasar tersebut disambut antusias masyarakat karena dirasakan sangat membantu, apalagi harga sejumlah komoditas di pasaran juga mengalami kenaikan harga pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.

"Saya beberapa waktu lalu juga sudah pernah bilang, perbanyak operasi pasar ketika ada terjadi kenaikan harga pangan di pasar tradisional. Hal itu dilakukan agar masyarakat resah dan juga menstabilkan minat beli masyarakat di daerah itu," ungkap srikandi di DPRD setempat.

Ditambahkan Ketua Komisi B itu, masyarakat juga bisa membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan elpiji di daerah setempat.

"Apabila ada oknum agen elpiji bersubsidi nakal atau menjual ke luar daerah, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak tegas dan dinas terkait mencabut izinnya agar yang bersangkutan tidak bisa beroperasi lagi," demikian Nenie.

Baca juga: Pemkot disarankan gencarkan vaksinasi booster jelang Lebaran

Baca juga: Polisi tangkap delapan orang diduga berjudi di perumahan karyawan sawit

Baca juga: PKK Kalteng ajak masyarakat manfaatkan pekarangan untuk kebun keluarga

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024