Mengemudi saat mabuk, Kim Sae Ron diselidiki polisi

Rabu, 18 Mei 2022 16:51 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kim Sae Ron telah didakwa dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pada 18 Mei hari ini, sebuah sumber dari Kantor Polisi Gangnam Seoul menyatakan bahwa aktris Kim Sae Ron sedang diselidiki karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Menurut laporan, Kim Sae Ron sedang mengemudi pagi ini sekitar pukul 8 pagi waktu Korea Selatan di distrik Cheongdam di Gangnam ketika dia menabrak sebuah bangunan.

“Kim Sae Ron telah didakwa dengan tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol pagi ini,” ungkap pihak kepolisian dikutip dari Soompi, Rabu.

Polisi mengukur kadar alkohol dalam darahnya di tempat kejadian. Akan tetapi Kim Sae Ron ingin dilakukan tes darah, sehingga mereka pindah ke rumah sakit.

“Setelah darah diambil, kami akan meminta Layanan Forensik Nasional untuk memeriksa konsentrasi alkohol dalam darah,” kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan dari agensi Kim Sae Ron, GOLDMEDALIST Entertainment menyatakan bahwa mereka sedang dalam proses memverifikasi informasi ters

Baca juga: Diduga mabuk miras, seorang pria di Murung Raya tewas ditebas teman sendiri

Baca juga: Diduga mabuk, anggota polisi tabrak empat orang dan satu meninggal dunia

Baca juga: Akibat mabuk, ayah diduga nekat perkosa anak di Sumbar

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Media diminta gencarkan pemberitaan soal pengungsi

01 April 2013 15:20 Wib, 2013
Terpopuler

Ragnar Oratmangoen tekankan pentingnya konsistensi usai tekuk Saudi

Olahraga - 21 November 2024 5:31 Wib

Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umrah gratis

Kabar Daerah - 21 November 2024 19:48 Wib

Disarpustaka Kapuas gencar sosialisasikan akreditasi perpustakaan sekolah

Kabar Daerah - 22 November 2024 15:47 Wib

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib