Kuala Kurun (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson mengatakan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang lalu telah menghasilkan data dasar kependudukan dan dimanfaatkan pemerintah sebagai data dasar penduduk.
 
“Meski demikian, data tersebut dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan informasi terkait parameter kependudukan yang penting untuk mempercepat proses pembangunan,” ucapnya saat membuka rapat teknis long form SP2020 BPS Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu.
 
Oleh sebab itu, dia berharap SP2020 lanjutan yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menjawab keinginan dari pemerintah terkait ketersediaan berbagai parameter kependudukan secara lebih lengkap.
 
Dia menyebut data lebih lengkap yang dimaksud di sini tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga data penting terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, maupun perumahan.
 
“Hasil SP2020 lanjutan akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai dasar bagi pemerintah daerah menyusun program pembangunan, serta menjadi bahan monitoring dan evaluasi kegiatan maupun program yang telah dilaksanakan,” paparnya.
 
Lebih lanjut, Yansiterson juga mengimbau masyarakat agar nantinya menerima kedatangan para petugas SP2020 lanjutan, serta menjawab dengan jujur berbagai pertanyaan yang diajukan petugas.
 
Sebab, sambung dia, setiap jawaban akan sangat berarti untuk pembangunan negeri. Masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ diingatkan agar membantu PBS dalam menjalankan tugas dalam mencatat Indonesia.
 
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Mas Waras mengatakan pihaknya menyiapkan 91 petugas dalam pelaksanaan SP2020 lanjutan, dengan rincian 63 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 21 Koordinator Tim (Kortim), dan tujuh Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
 
“Ada berbagai tahapan yang telah dan akan dilaksanakan oleh BPS Gunung Mas. Kami mohon dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan SP2020 lanjutan dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” demikian Waras.

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024