Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta perusahaan besar, khususnya perkebunan kelapa sawit di daerah itu mendukung upaya pemerintah meningkatkan infrastruktur dan kelistrikan di perdesaan. 

"Misalnya ada rencana pembukaan jalan maupun jaringan listrik yang masuk areal perusahaan, pihak perusahaan diharapkan mengizinkan dan membantu memfasilitasi karena ini demi kepentingan masyarakat," kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia di Sampit, Kamis. 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur, khususnya pembukaan jalan di desa-desa terpencil. Upaya ini juga dibarengi dengan perluasan jangkauan jaringan listrik bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara. 

Program ini diantaranya dijalankan di wilayah utara yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Hendra Sia terpilih mewakili daerah pemilihan 5 yang mencakup enam kecamatan tersebut. 

Dia merasakan sendiri kesulitan masyarakatnya akibat masih minimnya jalan dan jaringan listrik. Hal itulah yang membuat dirinya getol menyuarakan dan memperjuangkan hal tersebut. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, pembukaan jalan dan pengembangan jaringan listrik di wilayah utara ada yang terkendala lantaran tidak mendapat izin dari perusahaan yang arealnya terkena program tersebut. 

Baca juga: Legislator Kotim soroti pengelolaan parkir bahayakan pengguna jalan

Hendra mengaku sangat menyayangkan sikap perusahaan seperti itu. Menurutnya, seharusnya perusahaan merelakan dan justru mendukung karena ini demi kepentingan masyarakat luas. 

Dia mengingatkan, kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah, khususnya desa-desa di sekitarnya. Bukan malah menghambat pembangunan yang dijalankan pemerintah. 

Jalan dan listrik yang penting bagi masyarakat karena sudah menjadi kebutuhan vital. Ketersediaan jalan dan listrik juga sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. 

"Kami juga mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang menghambat rencana pengembangan itu. Panggil perusahaannya. Kalau tidak ada iktikad baik, maka pemerintah juga harus berani mengambil tindakan karena ini untuk kepentingan masyarakat luas," demikian Hendra Sia. 

Baca juga: Ternyata banyak warga Kotim tak punya modal memanfaatkan lahan pertanian

Baca juga: Legislator Kotim usulkan kewajiban membuat saluran limbah bagi pembangunan perumahan

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab terus menggelorakan minat baca masyarakat

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024