Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah, Sakariyas mengatakan bantuan keuangan partai politik (parpol) pada tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan Rp4.000 lebih per suara yang diperoleh dibandingkan tahun sebelumnya.
"Mulai tahun 2022 bantuan keuangan Parpol yang ada di Katingan menjadi Rp15 ribu per suara," kata Sakariyas saat membuka kegiatan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik 2022 di aula Bakesbangpol di Kasongan, Kamis.
Dia menjelaskan kenaikan yang terjadi berkat usulan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten setempat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Katingan. Jumlah besaran kenaikan bantuan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bantuan keuangan partai politik yang diberikan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penghitungan besarannya diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing partai politik saat pemilu.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, terdapat 10 partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan periode 2019-2024 dengan jumlah keseluruhan perolehan kursi yaitu sebanyak 25 kursi.
"Bantuan keuangan partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai poltik," ucapnya.
Baca juga: Sakariyas minta penggunaan DD dan ADD prioritaskan program padat karya
Lebih lanjut dia menjelaskan sejak 2021 leading sektor penganggaran bantuan keuangan partai politik berada di bawah Tupoksi Bakesbangpol Katingan.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Katingan George Heplin Edwar Doddy menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan partai politik.
Dikatakannya para narasumber yang dihadirkan tertersebut berasal dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bakesbangpol Kalimantan Tengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Katingan dan Inspektorat Katingan.
"Diharapkan partai politik di Katingan lebih tertib dalam administrasi pengajuan, penyelesaian dan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik," demikian George Heplin Edwar Doddy.
Baca juga: Pemkab Katingan tanggulangi stunting melalui intervensi dan kolaborasi lintas sektor
Baca juga: Bupati Katingan sebut predikat WTP jadi penyemangat tingkatkan pelayanan
Baca juga: Bupati Katingan minta PKK perbanyak aksi nyata
"Mulai tahun 2022 bantuan keuangan Parpol yang ada di Katingan menjadi Rp15 ribu per suara," kata Sakariyas saat membuka kegiatan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik 2022 di aula Bakesbangpol di Kasongan, Kamis.
Dia menjelaskan kenaikan yang terjadi berkat usulan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten setempat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Katingan. Jumlah besaran kenaikan bantuan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bantuan keuangan partai politik yang diberikan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penghitungan besarannya diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing partai politik saat pemilu.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, terdapat 10 partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan periode 2019-2024 dengan jumlah keseluruhan perolehan kursi yaitu sebanyak 25 kursi.
"Bantuan keuangan partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai poltik," ucapnya.
Baca juga: Sakariyas minta penggunaan DD dan ADD prioritaskan program padat karya
Lebih lanjut dia menjelaskan sejak 2021 leading sektor penganggaran bantuan keuangan partai politik berada di bawah Tupoksi Bakesbangpol Katingan.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Katingan George Heplin Edwar Doddy menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan meningkatkan pengetahuan dalam pengadministrasian dan pelaporan bantuan keuangan partai politik.
Dikatakannya para narasumber yang dihadirkan tertersebut berasal dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bakesbangpol Kalimantan Tengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Katingan dan Inspektorat Katingan.
"Diharapkan partai politik di Katingan lebih tertib dalam administrasi pengajuan, penyelesaian dan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik," demikian George Heplin Edwar Doddy.
Baca juga: Pemkab Katingan tanggulangi stunting melalui intervensi dan kolaborasi lintas sektor
Baca juga: Bupati Katingan sebut predikat WTP jadi penyemangat tingkatkan pelayanan
Baca juga: Bupati Katingan minta PKK perbanyak aksi nyata