Palangka Raya (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menilai dampak dari adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur nantinya, menyebabkan wilayah DAS Barito berpotensi menjadi provinsi baru.
"Dengan berjalannya pembangunan IKN, mudah-mudahan DAS Barito ini bisa menjadi Barito Raya," kata Sugianto saat puncak peringatan Hari Jadi ke-65 Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Dirinya meyakini hal ini nantinya akan menjadi inisiasi dari Pemerintah Pusat. Menurutnya dengan luasan yang begitu besarnya Kalteng cukup sulit bergerak cepat dalam pembangunan.
"Tidak usah dilarikan ke politik untuk pemekaran, tetapi betul-betul kebutuhan Kalteng yang sangat luas. Tentu saya selaku gubernur sangat menghormati, sangat menghargai para pendiri Kalteng maupun leluhur kita. Tetapi kita melihat kondisi Kalteng ini sangat luas," jelasnya.
Senada dengan gubernur, Bupati Barito Utara Nadalsyah menilai pemekaran provinsi untuk wilayah setempat akan memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan di daerah.
Bupati Barito Utara Nadalsyah. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
"Mudah-mudahan Kalteng ke depannya nanti bisa terbagi tiga, yakni barat, tengah dan kita yang ada di DAS Barito. Sehingga pembangunan bisa lebih merata," katanya usai menghadiri puncak Hari Jadi ke-65 Kalteng.
Menurutnya seperti yang disampaikan Gubernur Sugianto Sabran, Kalteng ini luasnya satu setengah kali Pulau Jawa, untuk pembangunan agak sedikit terhambat karena luasnya wilayah yang ada di Kalteng.
Adapun terkait pemekaran provinsi di wilayah DAS Barito untuk Kalteng, dia menjelaskan masih kurang satu kabupaten karena saat ini hanya ada empat kabupaten, meliputi Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya.
"Kita masih untuk DAS Barito kurang satu kabupaten, apakah nanti ada pemekaran lagi untuk satu kabupaten baru atau kita bergabung dengan kabupaten yang ada di DAS Barito," ucap pria yang akrab disapa Koyem ini.
Baca juga: Pelaku usaha antusias diselenggarakan 'Minum Jamu Gratis' di Kalteng
Baca juga: Tewaskan seorang pengendara, pelaku tabrak lari di Palangka Raya terancam 6 tahun penjara
Baca juga: Pelaku usaha antusias diselenggarakan 'Minum Jamu Gratis' di Kalteng
Baca juga: Tewaskan seorang pengendara, pelaku tabrak lari di Palangka Raya terancam 6 tahun penjara