Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, didorong memetakan secara rinci potensi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini supaya memudahkan dalam pembinaannya.
"Penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas," kata juru bicara Fraksi PAN, Ardiansyah di Sampit, Senin.
Hal itu merupakan bagian dari pendapat akhir Fraksi PAN terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Meski menyetujui, Fraksi PAN memberi beberapa masukan terkait rancangan peraturan daerah tersebut.
Kotawaringin Timur memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Potensi ini harus dipetakan dan dibina agar bisa dikembangkan lebih optimal oleh pelaku UMKM.
Sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal harus dioptimalkan dalam mengembangkan produk unggulan daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang tinggi bagi masyarakat lokal serta melibatkan UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Sekolah swasta di Kotim juga perlu perhatian
Pemilihan produk unggulan harus dilakukan secara tepat dan benar agar bisa maksimal pengembangannya. Perlunya kajian tentang kekhasan produk unggulan, jangan sampai yang ditetapkan sebagai produk unggulan daerah adalah produk yang di daerah lain banyak, bahkan lebih banyak dibandingkan daerah kita.
Produk unggulan tersebut harus berasal dari kekhasan Kotim sendiri sehingga mudah untuk dikembangkan dan dilestarikan. Untuk itu masukan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian penting sebagai bahan dalam penentuan produk
Fraksi PAN menyarankan agar penguatan-penguatan UMKM dan pengangkatan identitas daerah harus menggunakan produk unggulan daerah. Hal itu dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada saat rapat dan kegiatan-kegiatan kedaerahan.
Kehadiran rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah tersebut sangat penting dan strategis. Tujuannya untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur dan menciptakan lapangan kerja.
"Kami menilai ini merupakan kado besar bagi kawan-kawan penggerak UMKM dalam rangka penguatan ekonomi dan mengangkat identitas daerah," demikian Ardiansyah.
Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Baca juga: Pemkab Kotim diminta siapkan insentif pengembangan produk unggulan daerah
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pelatihan keterampilan kerja percepat pemulihan ekonomi
"Penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas," kata juru bicara Fraksi PAN, Ardiansyah di Sampit, Senin.
Hal itu merupakan bagian dari pendapat akhir Fraksi PAN terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Meski menyetujui, Fraksi PAN memberi beberapa masukan terkait rancangan peraturan daerah tersebut.
Kotawaringin Timur memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Potensi ini harus dipetakan dan dibina agar bisa dikembangkan lebih optimal oleh pelaku UMKM.
Sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal harus dioptimalkan dalam mengembangkan produk unggulan daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang tinggi bagi masyarakat lokal serta melibatkan UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Sekolah swasta di Kotim juga perlu perhatian
Pemilihan produk unggulan harus dilakukan secara tepat dan benar agar bisa maksimal pengembangannya. Perlunya kajian tentang kekhasan produk unggulan, jangan sampai yang ditetapkan sebagai produk unggulan daerah adalah produk yang di daerah lain banyak, bahkan lebih banyak dibandingkan daerah kita.
Produk unggulan tersebut harus berasal dari kekhasan Kotim sendiri sehingga mudah untuk dikembangkan dan dilestarikan. Untuk itu masukan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian penting sebagai bahan dalam penentuan produk
Fraksi PAN menyarankan agar penguatan-penguatan UMKM dan pengangkatan identitas daerah harus menggunakan produk unggulan daerah. Hal itu dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada saat rapat dan kegiatan-kegiatan kedaerahan.
Kehadiran rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah tersebut sangat penting dan strategis. Tujuannya untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur dan menciptakan lapangan kerja.
"Kami menilai ini merupakan kado besar bagi kawan-kawan penggerak UMKM dalam rangka penguatan ekonomi dan mengangkat identitas daerah," demikian Ardiansyah.
Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Baca juga: Pemkab Kotim diminta siapkan insentif pengembangan produk unggulan daerah
Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pelatihan keterampilan kerja percepat pemulihan ekonomi