Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikat kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, karena menjadi satu dari 47 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari Frambusia.
Sertifikat bebas dari Frambusia itu diserahkan Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas nama Menteri Kesehatan kepada Sekda Kobar Suyanto, di acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
"Adanya sertifikat ini merupakan adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kobar," kata Suyanto seperti dilangsir Prokom Kobar melalui website MMC Kobar.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes pun telah menetapkan Indonesia pada tahun 2024 telah bebas dari Frambusia.
Suyanto mengatakan jika sertifikat bebas Frambusia yang diberikan Kemenkes RI, menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kobar dalam hal pencegahan penyakit. Sebab, di tahun 2015 Pemkab Kobar juga menerima sertifikat eliminasi Malaria, dan di tahun 2016 sertifikat eliminasi Filariasis.
Baca juga: Kenalkan obat tradisional, Pj Bupati Kobar dukung pemilihan duta kosmetik
"Kami bersyukur di bidang kesehatan, Kobar telah bergerak di dalam track yang baik. Sekalipun dengan berbagai keterbatasan, Kobar banyak meraih keberhasilan. Itu semua karena dukungan semua pihak yang ada di Kobar," ucapnya.
Sekda Kobar itu pun berharap, ke depan kabupaten setempat bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
"Kita sudah bisa membuat Kobar terbebas dari Frambusia. Tinggal bagaimana tetap menjaga dan mempertahankan status tersebut," kata Suyanto.
Baca juga: Dukung kinerja Pj Bupati, Sekda Kobar minta aset dicek ulang
Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD
Sertifikat bebas dari Frambusia itu diserahkan Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) atas nama Menteri Kesehatan kepada Sekda Kobar Suyanto, di acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
"Adanya sertifikat ini merupakan adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kobar," kata Suyanto seperti dilangsir Prokom Kobar melalui website MMC Kobar.
Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes pun telah menetapkan Indonesia pada tahun 2024 telah bebas dari Frambusia.
Suyanto mengatakan jika sertifikat bebas Frambusia yang diberikan Kemenkes RI, menjadi pelengkap terhadap penghargaan yang diterima kobar dalam hal pencegahan penyakit. Sebab, di tahun 2015 Pemkab Kobar juga menerima sertifikat eliminasi Malaria, dan di tahun 2016 sertifikat eliminasi Filariasis.
Baca juga: Kenalkan obat tradisional, Pj Bupati Kobar dukung pemilihan duta kosmetik
"Kami bersyukur di bidang kesehatan, Kobar telah bergerak di dalam track yang baik. Sekalipun dengan berbagai keterbatasan, Kobar banyak meraih keberhasilan. Itu semua karena dukungan semua pihak yang ada di Kobar," ucapnya.
Sekda Kobar itu pun berharap, ke depan kabupaten setempat bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.
"Kita sudah bisa membuat Kobar terbebas dari Frambusia. Tinggal bagaimana tetap menjaga dan mempertahankan status tersebut," kata Suyanto.
Baca juga: Dukung kinerja Pj Bupati, Sekda Kobar minta aset dicek ulang
Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD