Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum anggota Batalyon Pengawal (Yonwal) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, dikenakan pasal terkait.
Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Panglima TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dipantau, di Jakarta, Kamis.
Dalam paparannya, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme mengatakan, Serda Rizal diduga menganiaya seorang petugas keamanan (sekuriti) Green Pramuka City, Marwoko Setiawan, di Jakarta Pusat, pada 28 April 2022.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru, sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Yonwal Paspampres," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelakunya sudah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Setelah menerima paparan Reki, mantan Komandan Paspampres ini meminta agar Serda Rizal tidak hanya dikenakan pasal penganiayaan.
"Jadi ini, tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika.
Jenderal bintang empat ini berharap seluruh anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum dapat dikenakan pasal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan hukuman yang maksimal.
Dalam kesempatan ini, Reki juga melaporkan mengenai kasus perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh anggota TNI AU terhadap prajurit TNI AD di Sragen, Jawa Tengah.
Terkait kasus ini, Panglima TNI juga meminta agar dikenakan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Jerry Massie meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk serius dalam memberantas aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Saya kira harus ada keseriusan dari Panglima TNI Andika Perkasa. Ingat, Papua juga bagian penting dari Indonesia dan mereka juga penyumbang penerimaan domestik bruto (PDB) untuk negara kita," kata Jerry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan perlu ada pendekatan dan lobi agar situasi dan kondisi di Papua stabil, aman, dan kondusif. Apalagi, tambahnya, saat dilantik menjadi Panglima TNI, Andika berjanji akan memperbaiki penanganan konflik di Papua.
Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) itu, pendekatan melalui aspek budaya bisa dilakukan dan dianggap sangat ampuh. Masyarakat Papua, katanya, pada dasarnya adalah orang baik, sehingga upaya pendekatan itu dapat dilakukan lewat para kepala suku dan tokoh agama untuk membantu sosialisasi.
"Pentingnya masuk lewat budaya persuasif, sebetulnya jangan ada ancaman dan tindakan sporadis. Ingat, anak Papua bagian NKRI dan perlu dijaga," katanya.
Komunikasi dan diplomasi budaya juga harus terus dikedepankan, katanya. Pemerintah harus mengetahui dan memahami kenapa terjadi gejolak dan pergolakan di Papua.
Setidaknya, Pemerintah pusat harus mengetahui akar masalah karena tidak ada asal kalau tidak ada api. Pada dasarnya, banyak dari orang Papua hanya mempertahankan hak dan tanah mereka, tambahnya.
Selama Januari-Maret 2022, KKB tercatat telah melakukan tujuh aksi kekerasan hingga mengakibatkan 13 orang korban tewas. Terakhir, Rabu (17/4), prajurit TNI di Pos TK Quari Atas Yonif R 431/SSP Distrik Kenyam berhasil menggagalkan upaya aksi kekerasan dari KKB di Kabupaten Nduga, Papua.
Hal itu terungkap dalam video rapat rutin Tim Hukum TNI dengan Panglima TNI yang diunggah channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, yang dipantau, di Jakarta, Kamis.
Dalam paparannya, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsekal Muda Reki Irene Lumme mengatakan, Serda Rizal diduga menganiaya seorang petugas keamanan (sekuriti) Green Pramuka City, Marwoko Setiawan, di Jakarta Pusat, pada 28 April 2022.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru, sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April. Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Yonwal Paspampres," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelakunya sudah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Setelah menerima paparan Reki, mantan Komandan Paspampres ini meminta agar Serda Rizal tidak hanya dikenakan pasal penganiayaan.
"Jadi ini, tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika.
Jenderal bintang empat ini berharap seluruh anggota TNI yang terlibat pelanggaran hukum dapat dikenakan pasal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan hukuman yang maksimal.
Dalam kesempatan ini, Reki juga melaporkan mengenai kasus perselisihan dan penodongan menggunakan senjata airsoft gun oleh anggota TNI AU terhadap prajurit TNI AD di Sragen, Jawa Tengah.
Terkait kasus ini, Panglima TNI juga meminta agar dikenakan pasal sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ya itu tadi sama, semua pasal yang bisa dikaitkan, kaitkan, termasuk senjata," tegasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Jerry Massie meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk serius dalam memberantas aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Saya kira harus ada keseriusan dari Panglima TNI Andika Perkasa. Ingat, Papua juga bagian penting dari Indonesia dan mereka juga penyumbang penerimaan domestik bruto (PDB) untuk negara kita," kata Jerry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan perlu ada pendekatan dan lobi agar situasi dan kondisi di Papua stabil, aman, dan kondusif. Apalagi, tambahnya, saat dilantik menjadi Panglima TNI, Andika berjanji akan memperbaiki penanganan konflik di Papua.
Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) itu, pendekatan melalui aspek budaya bisa dilakukan dan dianggap sangat ampuh. Masyarakat Papua, katanya, pada dasarnya adalah orang baik, sehingga upaya pendekatan itu dapat dilakukan lewat para kepala suku dan tokoh agama untuk membantu sosialisasi.
"Pentingnya masuk lewat budaya persuasif, sebetulnya jangan ada ancaman dan tindakan sporadis. Ingat, anak Papua bagian NKRI dan perlu dijaga," katanya.
Komunikasi dan diplomasi budaya juga harus terus dikedepankan, katanya. Pemerintah harus mengetahui dan memahami kenapa terjadi gejolak dan pergolakan di Papua.
Setidaknya, Pemerintah pusat harus mengetahui akar masalah karena tidak ada asal kalau tidak ada api. Pada dasarnya, banyak dari orang Papua hanya mempertahankan hak dan tanah mereka, tambahnya.
Selama Januari-Maret 2022, KKB tercatat telah melakukan tujuh aksi kekerasan hingga mengakibatkan 13 orang korban tewas. Terakhir, Rabu (17/4), prajurit TNI di Pos TK Quari Atas Yonif R 431/SSP Distrik Kenyam berhasil menggagalkan upaya aksi kekerasan dari KKB di Kabupaten Nduga, Papua.