Buntok (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah, Aryawan mengatakan, lomba desa tingkat provinsi pada 2022 ini diikuti delapan desa dan empat kelurahan di provinsi setempat.
"Delapan desa dan empat kelurahan tersebut berada di delapan kabupaten di Kalimantan Tengah ini," kata Aryawan di Buntok, Kamis.
Ia menjelaskan, delapan desa dan empat kelurahan tersebut yakni Desa Sungai Damar, Kabupaten Sukamara, Desa Agung Mulya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Warga Mulya Kabupaten Kapuas, Desa Muara Jaan Kabupaten Murung Raya, Desa Mekar Jaya Kabupaten Lamandau, Desa Suka Makmur Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Kupang Bersih, Kabupaten Barito Timur, dan Desa Pamait, Kabupaten Barito Selatan.
Sedangkan empat kelurahan yang mengikuti lomba desa tingkat provinsi tersebut yakni Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, dan Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seleksi berkas lomba desa dan kelurahan dengan tema "Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh” itu dilaksanakan sejak akhir Mei sampai dengan pekan pertama Juni lalu.
Selanjutnya dilakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan oleh tim penilai pada 13-24 Juni 2022. Saat ini tim sedang menjalankan tahapan tersebut.
"Untuk tim penilai ini terdiri dari Dinas PMD Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah (Setda) provinsi, Dinas Kesehatan dan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.
Baca juga: Pamait wakili Barsel ikuti lomba desa tingkat provinsi
Dalam kegiatan lomba ini penilaiannya meliputi perubahan keadaan atau kemajuan dari 2020 sampai 2021 dengan beberapa indikator-indikator penentu.
"Indikator itu yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Oleh karena itu, dalam perlombaan desa 2022 ini, data profil desa dan kelurahan 2020 dan 2021 merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Tanpa data profil tersebut, maka kemajuan yang dicapai oleh suatu desa dan kelurahan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Selain itu, Aryawan mengatakan, lomba desa dan kelurahan ini memiliki makna penting. Melalui kegiatan lomba ini untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat perkembangan masyarakat yang dicapai suatu desa dan kelurahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Disamping mengevaluasi, lomba ini juga dalam upaya memotivasi dan memberikan petunjuk guna mendorong serta menumbuhkan semangat untuk membangun dan berbuat yang terbaik lagi bagi desa dan kelurahan masing-masing.
Baca juga: Kadishub Barsel mengaku telah menegur angkutan CPO agar tertib
Baca juga: Pj Bupati tegaskan Barsel siap dukung penuh pelaksanaan pemilu 2024
Baca juga: DKPPP Barsel perketat pemeriksaan sapi dari luar daerah
"Delapan desa dan empat kelurahan tersebut berada di delapan kabupaten di Kalimantan Tengah ini," kata Aryawan di Buntok, Kamis.
Ia menjelaskan, delapan desa dan empat kelurahan tersebut yakni Desa Sungai Damar, Kabupaten Sukamara, Desa Agung Mulya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Warga Mulya Kabupaten Kapuas, Desa Muara Jaan Kabupaten Murung Raya, Desa Mekar Jaya Kabupaten Lamandau, Desa Suka Makmur Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Kupang Bersih, Kabupaten Barito Timur, dan Desa Pamait, Kabupaten Barito Selatan.
Sedangkan empat kelurahan yang mengikuti lomba desa tingkat provinsi tersebut yakni Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, dan Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Seleksi berkas lomba desa dan kelurahan dengan tema "Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh” itu dilaksanakan sejak akhir Mei sampai dengan pekan pertama Juni lalu.
Selanjutnya dilakukan verifikasi dan klarifikasi lapangan oleh tim penilai pada 13-24 Juni 2022. Saat ini tim sedang menjalankan tahapan tersebut.
"Untuk tim penilai ini terdiri dari Dinas PMD Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah (Setda) provinsi, Dinas Kesehatan dan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.
Baca juga: Pamait wakili Barsel ikuti lomba desa tingkat provinsi
Dalam kegiatan lomba ini penilaiannya meliputi perubahan keadaan atau kemajuan dari 2020 sampai 2021 dengan beberapa indikator-indikator penentu.
"Indikator itu yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
Oleh karena itu, dalam perlombaan desa 2022 ini, data profil desa dan kelurahan 2020 dan 2021 merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Tanpa data profil tersebut, maka kemajuan yang dicapai oleh suatu desa dan kelurahan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Selain itu, Aryawan mengatakan, lomba desa dan kelurahan ini memiliki makna penting. Melalui kegiatan lomba ini untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat perkembangan masyarakat yang dicapai suatu desa dan kelurahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Disamping mengevaluasi, lomba ini juga dalam upaya memotivasi dan memberikan petunjuk guna mendorong serta menumbuhkan semangat untuk membangun dan berbuat yang terbaik lagi bagi desa dan kelurahan masing-masing.
Baca juga: Kadishub Barsel mengaku telah menegur angkutan CPO agar tertib
Baca juga: Pj Bupati tegaskan Barsel siap dukung penuh pelaksanaan pemilu 2024
Baca juga: DKPPP Barsel perketat pemeriksaan sapi dari luar daerah