Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta aparat penegak hukum yang ada di daerah setempat, agar menindak tegas oknum masyarakat yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyebabkan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi panjang.
"Persoalan ini harus ditindak lanjuti bersama, namun saya harapkan oknum yang melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite harus ditindak oleh aparat penegak hukum yang berwenang di wilayah setempat," katanya di Palangka Raya, Senin.
Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya menuturkan, selain aparat penegak hukum, pengelola SPBU juga berperan untuk mengawasi pegawainya. Jangan sampai ada oknum pegawai SPBU tidak melakukan kerja sama dengan sejumlah pelangsir yang memanfaatkan momen tersebut.
Menurutnya, kuat dugaan penyebab antrean BBM di sejumlah SPBU diakibatkan munculnya pelangsir. Maka dari itu peran penting petugas SPBU yang bertugas mengisi BBM ke tangki-tangki kendaraan konsumen, jangan sampai bekerja sama dengan petugas.
"Karena apabila hal tersebut terjadi dan tidak diawasi, persoalan ini tidak akan selesai. Maka dari itu saya harapkan SPBU di sejumlah tempat, wajib mengawasinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak," ungkapnya.
Baca juga: Legislator: Tindak tegas penimbun BBM yang menyebabkan antrean panjang di SPBU
Politisi Partai Golkar tersebut juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung tindakan yang telah diambil Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Satpol PP Kota Palangka Raya dan Pertamina dalam melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang ada di daerah setempat.
Langkah Tim Gabungan ini tentunya membuat para pelangsir tidak bisa dengan leluasa mengisi BBM jenis Pertalite, yang peruntukannya untuk masyarakat luas malah ditimbun dan dijual ke daerah lain.
"Saya mengimbau kepada seluruh instansi terkait dan aparat penegak hukum di wilayah ini bersama-sama melakukan pengawasan terkait hal ini. Sebab kalau hal ini tidak diawasi, takutnya oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi memanfaatkan momentum ini," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini sejumlah SPBU sudah mulai normal antrean nya. Namun yang diduga juga membuat antrean meluber ke jalan raya, ada SPBU yang hanya membuka satu jalur pengisian BBM jenis Pertalite.
Hal itu terkesan antrean di sejumlah SPBU menjadi panjang. Sedangkan SPBU yang membuka jalur antrean BBM jenis Pertalite dua jalur ada yang tidak antrean meluber ke jalan raya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya rencanakan RDP dengan Pertamina bahas pasokan Pertalite
Baca juga: DPD PAN se-Kalteng usul Erick Thohir Capres 2024
Baca juga: Shalahuddin terpilih jadi Ketua Asprov PSSI Kalteng
"Persoalan ini harus ditindak lanjuti bersama, namun saya harapkan oknum yang melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite harus ditindak oleh aparat penegak hukum yang berwenang di wilayah setempat," katanya di Palangka Raya, Senin.
Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya menuturkan, selain aparat penegak hukum, pengelola SPBU juga berperan untuk mengawasi pegawainya. Jangan sampai ada oknum pegawai SPBU tidak melakukan kerja sama dengan sejumlah pelangsir yang memanfaatkan momen tersebut.
Menurutnya, kuat dugaan penyebab antrean BBM di sejumlah SPBU diakibatkan munculnya pelangsir. Maka dari itu peran penting petugas SPBU yang bertugas mengisi BBM ke tangki-tangki kendaraan konsumen, jangan sampai bekerja sama dengan petugas.
"Karena apabila hal tersebut terjadi dan tidak diawasi, persoalan ini tidak akan selesai. Maka dari itu saya harapkan SPBU di sejumlah tempat, wajib mengawasinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak," ungkapnya.
Baca juga: Legislator: Tindak tegas penimbun BBM yang menyebabkan antrean panjang di SPBU
Politisi Partai Golkar tersebut juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung tindakan yang telah diambil Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Satpol PP Kota Palangka Raya dan Pertamina dalam melakukan pengawasan di sejumlah SPBU yang ada di daerah setempat.
Langkah Tim Gabungan ini tentunya membuat para pelangsir tidak bisa dengan leluasa mengisi BBM jenis Pertalite, yang peruntukannya untuk masyarakat luas malah ditimbun dan dijual ke daerah lain.
"Saya mengimbau kepada seluruh instansi terkait dan aparat penegak hukum di wilayah ini bersama-sama melakukan pengawasan terkait hal ini. Sebab kalau hal ini tidak diawasi, takutnya oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi memanfaatkan momentum ini," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam beberapa hari ini sejumlah SPBU sudah mulai normal antrean nya. Namun yang diduga juga membuat antrean meluber ke jalan raya, ada SPBU yang hanya membuka satu jalur pengisian BBM jenis Pertalite.
Hal itu terkesan antrean di sejumlah SPBU menjadi panjang. Sedangkan SPBU yang membuka jalur antrean BBM jenis Pertalite dua jalur ada yang tidak antrean meluber ke jalan raya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya rencanakan RDP dengan Pertamina bahas pasokan Pertalite
Baca juga: DPD PAN se-Kalteng usul Erick Thohir Capres 2024
Baca juga: Shalahuddin terpilih jadi Ketua Asprov PSSI Kalteng