Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari mengajak seluruh masyarakat di daerah setempat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kota setempat, terutama di lingkup pemerintahan.
"Jangan sampai ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan, karena narkoba bisa merusak berbagai sendi-sendi kehidupan salah satunya kesehatan," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, untuk memberantas peredaran narkoba di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya tentunya perlu kerjasama seluruh instansi dan elemen masyarakat.
Sebab, narkoba tidak pernah memandang kelompok umur serta masyarakat yang pendapatannya di bawah rata-rata. Melainkan apabila sudah kecanduan, semua kalangan akan menderita berbagai hal terutama pada kesehatan tubuhnya.
"Mari kita melek terkait bahaya ini. Karena peredaran narkoba kini juga sudah masuk ke tingkat kelurahan serta masyarakat yang pendapatannya rendah," katanya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Palangka Raya tersebut, menyatakan bahwa narkoba saat ini juga sudah menjadi salah satu musuh negara yang sulit untuk diberantas secara keseluruhan.
Meskipun para pengedar dan bandar narkoba tersebut sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, namun peredaran barang haram itu tetap saja masih ada beredar.
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tingkatkan kualitas produk lokal
"Ini tugas kita bersama memberantas peredaran narkoba terutama jenis sabu dan lain sebagainya. Karena dengan berkolaborasi serta saling mendukung instansi terkait untuk memberantas hal tersebut, tentunya akan terlaksana sesuai kehendak kita," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa waktu lalu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya juga menggulung beberapa kurir narkoba jenis sabu di beberapa tempat. Penangkapan beberapa pengedar narkoba tersebut, tentunya berkat laporan dari masyarakat yang sering menerima laporan bahwa di beberapa lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, sehingga kepolisian setempat bergerak dan menangkap para pelakunya.
Saat ini , ara pelakunya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Legislator minta petani jaga tingkat produksi saat peralihan musim
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Antisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang Idul Adha
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya ajak generasi muda budayakan gemar membaca
"Jangan sampai ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan, karena narkoba bisa merusak berbagai sendi-sendi kehidupan salah satunya kesehatan," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, untuk memberantas peredaran narkoba di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya tentunya perlu kerjasama seluruh instansi dan elemen masyarakat.
Sebab, narkoba tidak pernah memandang kelompok umur serta masyarakat yang pendapatannya di bawah rata-rata. Melainkan apabila sudah kecanduan, semua kalangan akan menderita berbagai hal terutama pada kesehatan tubuhnya.
"Mari kita melek terkait bahaya ini. Karena peredaran narkoba kini juga sudah masuk ke tingkat kelurahan serta masyarakat yang pendapatannya rendah," katanya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Palangka Raya tersebut, menyatakan bahwa narkoba saat ini juga sudah menjadi salah satu musuh negara yang sulit untuk diberantas secara keseluruhan.
Meskipun para pengedar dan bandar narkoba tersebut sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, namun peredaran barang haram itu tetap saja masih ada beredar.
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tingkatkan kualitas produk lokal
"Ini tugas kita bersama memberantas peredaran narkoba terutama jenis sabu dan lain sebagainya. Karena dengan berkolaborasi serta saling mendukung instansi terkait untuk memberantas hal tersebut, tentunya akan terlaksana sesuai kehendak kita," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa waktu lalu jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya juga menggulung beberapa kurir narkoba jenis sabu di beberapa tempat. Penangkapan beberapa pengedar narkoba tersebut, tentunya berkat laporan dari masyarakat yang sering menerima laporan bahwa di beberapa lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, sehingga kepolisian setempat bergerak dan menangkap para pelakunya.
Saat ini , ara pelakunya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Legislator minta petani jaga tingkat produksi saat peralihan musim
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Antisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang Idul Adha
Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya ajak generasi muda budayakan gemar membaca