Kuala Pembuang (ANTARA) -
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Muhammad Haridin menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan agar memungkinkan untuk pesawat ATR 72 beroperasional.
“Saat ini kita masih mengupayakan agar pesawat ATR 72 bisa beroperasional di Bandara Kuala Pembuang. Memang sebelumnya sudah ada anggarannya dari 2021 namun karena ada refocusing anggaran, maka hal tersebut terkendala,” kata Haridin di Kuala Pembuang, Jumat.
Dia mengatakan, meski demikian pihaknya akan terus berupaya agar hal tersebut bisa terealisasi sehingga penerbangan di Bandara Kuala Pembuang bisa lebih optimal.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya peningkatan landasan pacu dan kendaraan pemadam yang perlu ditingkatkan beserta sarana penunjang lainnya.
"Melakukan pemantapan lahan untuk persiapan penambahan landasan pacu sekitar 200 meter," jelasnya.
Lebih lanjut Haridin menjabarkan, setelah pemantapan tersebut selesai, maka pihaknya mengupayakan agar bisa dilaksanakan pembangunan konstruksi, baik pada landasan pacu maupun bangunan penunjangnya.
Hingga pada akhirnya nanti, landasan pacu yang ada di Bandara Kuala Pembuang yang saat ini sepanjang 1.200 meter bisa diperpanjang menjadi 1.400 meter.
“Dengan penambahan landasan pacu menjadi 1.400 meter tersebut, serta peningkatan sarana prasarana lainnya, tentu pesawat ATR 72 akan bisa beroperasi di Bandara Kuala Pembuang di masa mendatang,” tegasnya.
Dia berharap semua pihak bersama-sama mendukung agar Bandara Kuala Pembuang bisa lebih optimal, sehingga dapat memperlancar akses transportasi khususnya dalam penerbangan.
Dia menambahkan, jadwal penerbangan di Bandara Kuala Pembuang dilayani sebanyak dua kali dalam seminggu. Rute penerbangan perintis yang dilayani menggunakan pesawat Susi Air, yaitu Kuala Pembuang-Palangka Raya dan Kuala Pembuang-Banjarmasin dan sebaliknya.