Buntok (ANTARA) -
Komisi I DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengharapkan pemerintah kabupaten setempat menyelesaikan permasalahan tapal batas antar desa, kelurahan maupun antar kabupaten.
 
"Terkait dengan tapal batas ini masih ada yang belum diselesaikan," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Jarliansyah di Buntok, Jumat.
 
Karena lanjut dia, berdasarkan informasi dan hasil pemantauan pihaknya saat turun ke lapangan, masih ada sejumlah desa maupun kelurahan yang masih bermasalah dengan tapal batas.
 
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah kabupaten melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.
 
Pihaknya juga telah menyampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Bagian Pemerintahan Setda dan Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Barito Selatan pada Rabu (6/7).
 
"Kalau batas wilayahnya tidak ada ketetapan, bisa berpotensi terjadi konflik, terutama konflik mengenai lahan," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
 
Selain tapal batas antar desa dan tapal batas antar kelurahan, tapal batas antar Kabupaten Barito Selatan dengan kabupaten tetangga juga masih ada yang belum diselesaikan.
 
Sebab kata Jarliansyah, tapal batas yang sudah diselesaikan hanya antara Barito Selatan dengan Barito Timur dan tapal batas antara Barito Selatan dengan Kapuas.
 
Sedangkan tapal batas antara Barito Selatan dengan Barito Utara dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum ada kesepakatan penentuan tapal batasnya.
 
Komisi I DPRD meminta kepada bagian pemerintahan supaya menentukan langkah-langkah, agar tapal batas antar desa dan antar kabupaten yang belum ditentukan bisa diselesaikan.
 
Ia juga mendorong Pemkab Barito Selatan supaya melaksanakan sosialisasi terkait batas wilayah antar kabupaten yang sudah ditentukan kementerian, sebab banyak masyarakat masih belum mengetahuinya.
 
Sedangkan berdasarkan hasil RDP dengan Disdukcapil, pihaknya mendorong agar dapat bekerja lebih optimal dan mengefektifkan data-data, mengingat pada 2024 akan dilaksanakannya pemilihan umum.
 
"Hal itu agar tidak ada lagi data ganda pada pemilu legislatif maupun saat pemilihan kepala daerah," demikian Jarliansyah.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024