Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan calon kepala desa peserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I tahun 2022 agar siap menang dan siap kalah.
"Menang dan kalah hal yang biasa dalam demokrasi," ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas calon kades di Kuala Kurun, Senin.
Dia mengingatkan calon kades di Gunung Mas agar jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan harus berhadapan dengan hukum, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan desa.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjalani segala proses tahapan pilkades serentak dengan aman, damai dan terkendali.
"Untuk semua panitia, baik itu dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa diingatkan agar selalu berkoordinasi, sehingga tidak ada salah langkah dalam hal pelaksanaan pilkades serentak," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Yulius mengatakan Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022 dilaksanakan di 41 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Dia menyebut, Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022 di Gunung Mas diikuti oleh 118 calon kades dengan rincian 101 calon kades laki-laki dan 17 calon kades perempuan.
“Untuk pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada Rabu, 10 Agustus 2022 di masing-masing desa yang melaksanakan pilkades serentak. Semoga semua berjalan dengan baik, aman dan lancar,” paparnya.
Baca juga: Wabup Gunung Mas fokus jalankan tugas dan kesampingkan politik
Lainnya, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Tri Wibowo mengatakan, deklarasi damai bertujuan untuk menunjukkan komitmen calon kades dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan pilkades.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkades pasti ada menang atau kalah. Bagi yang menang hendaknya tidak menunjukkan euforia, sedangkan yang kalah tidak perlu merasa marah dan melakukan tindakan yang merugikan semua pihak.
“Bagi yang merasa kecewa atau tidak menerima hasil pilkades, dipersilahkan untuk menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum,” demikian Kapolres Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan 21 sapi kurban ke sejumlah kecamatan
Baca juga: Pemkab Gumas pertimbangkan penambahan petugas Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Pemkab Gumas janjikan perbaikan Jembatan Konjoi segera selesai
"Menang dan kalah hal yang biasa dalam demokrasi," ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat deklarasi damai dan penandatanganan pakta integritas calon kades di Kuala Kurun, Senin.
Dia mengingatkan calon kades di Gunung Mas agar jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan harus berhadapan dengan hukum, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan desa.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjalani segala proses tahapan pilkades serentak dengan aman, damai dan terkendali.
"Untuk semua panitia, baik itu dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa diingatkan agar selalu berkoordinasi, sehingga tidak ada salah langkah dalam hal pelaksanaan pilkades serentak," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Yulius mengatakan Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022 dilaksanakan di 41 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Dia menyebut, Pilkades Serentak Gelombang I tahun 2022 di Gunung Mas diikuti oleh 118 calon kades dengan rincian 101 calon kades laki-laki dan 17 calon kades perempuan.
“Untuk pemungutan suara rencananya dilaksanakan pada Rabu, 10 Agustus 2022 di masing-masing desa yang melaksanakan pilkades serentak. Semoga semua berjalan dengan baik, aman dan lancar,” paparnya.
Baca juga: Wabup Gunung Mas fokus jalankan tugas dan kesampingkan politik
Lainnya, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Tri Wibowo mengatakan, deklarasi damai bertujuan untuk menunjukkan komitmen calon kades dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan pilkades.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pilkades pasti ada menang atau kalah. Bagi yang menang hendaknya tidak menunjukkan euforia, sedangkan yang kalah tidak perlu merasa marah dan melakukan tindakan yang merugikan semua pihak.
“Bagi yang merasa kecewa atau tidak menerima hasil pilkades, dipersilahkan untuk menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum,” demikian Kapolres Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas salurkan 21 sapi kurban ke sejumlah kecamatan
Baca juga: Pemkab Gumas pertimbangkan penambahan petugas Tahura Lapak Jaru
Baca juga: Pemkab Gumas janjikan perbaikan Jembatan Konjoi segera selesai