Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I membidangi Keuangan dan Pemerintahan serta hukum DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati membenarkan, pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan dengan mitra kerja terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan itu sebagai upaya melihat dan mencermati prioritas anggaran 2023 apakah sesuai garis-garis kebijakan dan program kerja yang telah disiapkan pemerintah daerah, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Dokumen rancangan KUA PPAS 2023 yang telah disampaikan eksekutif pun akan dicermati di masing-masing komisi di DPRD Kalteng. Setelah itu baru dilakukan pembahasan dengan mitra kerja tiap komisi," tambahnya.
KUA PPAS tahun depan yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD disebut telah menyesuaikan target di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2021-2026. Meski begitu, DPRD Kalteng, terkhusus Komisi I yang membidangi anggaran, tetap perlu dilakukan pencermatan.
Kuwu mengatakan, pihaknya juga menginginkan agar kegiatan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023, tetap menyentuh kepentingan dan kebutuhan langsung masyarakat. Dengan begitu, benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Baca juga: Legislator Kalteng berharap semua kabupaten jadi Kota Layak Anak
"Itulah kenapa kami sudah mulai melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS tahun depan. Jadi ada waktu yang cukup panjang untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran, sebelum dibahas di tingkat komisi dan ditetapkan dalam APBD 2023," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu berharap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov, mendukung langkah pihaknya dalam membuat KUA PPAS sesuai dengan kebutuhan dan keberlanjutan program memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering mengadakan rapat dengar pendapat dengan OPD yang menjadi mitra kerja, Rabu (13/7/2022). Rapat tersebut berkaitan dengan KUA PPAS tahun 2023 yang telah disampaikan Pemprov Kalteng kepada DPRD Kalteng.
Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi etika dan kesantunan DPM UPR sampaikan pendapat
Baca juga: DPRD Kalteng jelaskan kewenangan dan tupoksi ke DPM UPR
Pembahasan itu sebagai upaya melihat dan mencermati prioritas anggaran 2023 apakah sesuai garis-garis kebijakan dan program kerja yang telah disiapkan pemerintah daerah, kata Kuwu di Palangka Raya, kemarin.
"Dokumen rancangan KUA PPAS 2023 yang telah disampaikan eksekutif pun akan dicermati di masing-masing komisi di DPRD Kalteng. Setelah itu baru dilakukan pembahasan dengan mitra kerja tiap komisi," tambahnya.
KUA PPAS tahun depan yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD disebut telah menyesuaikan target di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2021-2026. Meski begitu, DPRD Kalteng, terkhusus Komisi I yang membidangi anggaran, tetap perlu dilakukan pencermatan.
Kuwu mengatakan, pihaknya juga menginginkan agar kegiatan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023, tetap menyentuh kepentingan dan kebutuhan langsung masyarakat. Dengan begitu, benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Baca juga: Legislator Kalteng berharap semua kabupaten jadi Kota Layak Anak
"Itulah kenapa kami sudah mulai melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS tahun depan. Jadi ada waktu yang cukup panjang untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran, sebelum dibahas di tingkat komisi dan ditetapkan dalam APBD 2023," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu berharap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov, mendukung langkah pihaknya dalam membuat KUA PPAS sesuai dengan kebutuhan dan keberlanjutan program memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering mengadakan rapat dengar pendapat dengan OPD yang menjadi mitra kerja, Rabu (13/7/2022). Rapat tersebut berkaitan dengan KUA PPAS tahun 2023 yang telah disampaikan Pemprov Kalteng kepada DPRD Kalteng.
Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi etika dan kesantunan DPM UPR sampaikan pendapat
Baca juga: DPRD Kalteng jelaskan kewenangan dan tupoksi ke DPM UPR