Pemkab dan DPRD Barito Selatan sepakati rancangan KUA PPAS 2026 sebesar Rp1,388 triliun

id pemkab barito selatan, dprd barsel, kua ppas barsel 2026, buntok, anggaran barito selatan berkurang

Pemkab dan DPRD Barito Selatan sepakati rancangan KUA PPAS 2026 sebesar Rp1,388 triliun

Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran menyerahkan persetujuan bersama kepada Bupati Eddy Raya Samsuri, Buntok, Senin (24/11). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,388 triliun atau Rp1.388.313.329.327,00.

"Kita mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik antara DPRD dengan pemkab dalam pembahasan substansi dari KUA PPAS tersebut," kata Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam rapat paripurna di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, secara garis besar dalam KUA PPAS 2026 itu terdiri dari pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp1,278 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,388 triliun.

"Belanja daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang turun sebesar 23,56 persen dari tahun anggaran 2025 yang lalu," terangnya.

Untuk pembiayaan daerah pada APBD 2026 mendatang sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).

KUA PPAS 2026 tersebut lanjut dia, diprioritaskan untuk kegiatan yang meliputi belanja pegawai yang terdiri dari belanja gaji dan tunjangan. Kemudian belanja operasional kantor yang meliputi listrik air/internet dan belanja pelayanan publik pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Baca juga: Asisten II Setda Barsel: Bazar pangan murah guna menjaga stabilitas harga

Disamping itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang disinkronkan dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi yang dapat membantu mengakselerasi pertumbuhan perekonomian daerah.

Ia berharap, dengan ditandatangani KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini dapat dijadikan sebagai bahan dalam melaksanakan pembahasan anggaran tahun anggaran 2026 mendatang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja kerasnya dalam menyusun anggaran sehingga bisa mendapatkan persetujuan bersama hari ini," ucapnya.

Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran menyampaikan, selain penandatanganan kesepakatan rancangan KUA PPAS 2026, pihaknya juga menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan.

"Nota kesepakatan ini sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mendapat nomor register raperda tersebut dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan," demikian Farid Yusran.

Baca juga: Ratusan peserta siap ramaikan Forkab III Kormi Barsel

Baca juga: Barsel berangkatkan 92 orang ikuti MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Baca juga: Legislator Barsel: Warga keluhkan program MBG belum sentuh desa


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.