
Bupati Lamandau terima kunjungan BPK RI

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Kunjungan ini dalam rangka exit meeting hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang berlangsung di ruang kerja bupati, Nanga Bulik, Senin (2/3).
Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan.
Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan belanja daerah untuk kesejahteraan masyarakat
Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dan BPK diharapkan semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah pada masa mendatang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Irwansyah, Inspektur beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Exit meeting merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, tim BPK menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Kalteng dorong optimalisasi jembatan timbang di Kapuas
Baca juga: DJPb: Belanja Infrastruktur Kalteng capai Rp37,76 miliar
Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan kesehatan, tanggung iuran BPJS ratusan ribu warga tak mampu
Pewarta : Yansyah
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
