Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat, agar meningkatkan dan semakin fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat.
"Saya ingin kita semakin mengoptimalkan kebijakan stimulus dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini di wilayah "Kota Cantik" tren pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka pertumbuhan yang positif. Salah satu indikatornya dengan munculnya para pelaku wirausaha baik yang memasarkan produk secara langsung atau memanfaatkan media sosial.
"Untuk itu, seiring dengan semakin baiknya penanganan pandemi COVID-19 dan mulai bangkitnya ekonomi, saya mengharapkan seluruh komponen terutama pemerintah dapat terus melakukan pengawalan percepatan pembangunan dengan menyusun program-program strategis," katanya.
Di sisi lain, Fairid Naparin juga meminta jajaran OPD di lingkup kerjanya semakin meningkatkan kegiatan fisik dan keuangan untuk mempercepat capaian program kerja yang ditetapkan.
Dia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017 pada triwulan I atau periode Januari-Maret) target capaiannya adalah minimal program kerja fisik dan keuangan minimal 20 persen.
Kemudian triwulan II atau periode April-Juni minimal 50 persen, triwulan III atau periode Juli-September 85 persen dan dan paling lambat tanggal 15 November 2022 seluruh kegiatan fisik harus sudah mencapai 100 persen.
"Untuk itu, program kerja baik fisik maupun keuangan yang belum tercapai harus kita tingkatkan sehingga target kegiatan di lingkup pemerintah Kota Palangka Raya dapat tercapai 100 persen pada waktu yang ditetapkan," kata Fairid.
Baca juga: Wali Kota minta warga Palangka Raya maksimalkan layanan kedaruratan 112
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng itu mengatakan, capaian target kinerja setiap triwulan merupakan bentuk evaluasi dan tolak ukur keberhasilan aparatur pemerintah dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
Selain itu juga untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala pemerintah dalam pelaksanaan setiap program kerja yang ada.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal), evaluasi pelaporan dan pelaksanaan program pada triwulan II di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya rapat evaluasi ini kita mengetahui sejauh mana program Pemko Palangka Raya sudah dijalankan, dan dengan informasi tersebut kita bisa mengambil kebijakan kedepannya," kata Fairid.
Baca juga: Disdik Palangka Raya tingkatkan literasi akademik siswa melalui KIPERS
Baca juga: Damkar Palangka Raya-RS Siloam bersinergi tingkatkan kewaspadaan potensi kebakaran
Baca juga: Polresta Palangka Raya ajak masyarakat perangi pungli
"Saya ingin kita semakin mengoptimalkan kebijakan stimulus dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini di wilayah "Kota Cantik" tren pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka pertumbuhan yang positif. Salah satu indikatornya dengan munculnya para pelaku wirausaha baik yang memasarkan produk secara langsung atau memanfaatkan media sosial.
"Untuk itu, seiring dengan semakin baiknya penanganan pandemi COVID-19 dan mulai bangkitnya ekonomi, saya mengharapkan seluruh komponen terutama pemerintah dapat terus melakukan pengawalan percepatan pembangunan dengan menyusun program-program strategis," katanya.
Di sisi lain, Fairid Naparin juga meminta jajaran OPD di lingkup kerjanya semakin meningkatkan kegiatan fisik dan keuangan untuk mempercepat capaian program kerja yang ditetapkan.
Dia mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2017 pada triwulan I atau periode Januari-Maret) target capaiannya adalah minimal program kerja fisik dan keuangan minimal 20 persen.
Kemudian triwulan II atau periode April-Juni minimal 50 persen, triwulan III atau periode Juli-September 85 persen dan dan paling lambat tanggal 15 November 2022 seluruh kegiatan fisik harus sudah mencapai 100 persen.
"Untuk itu, program kerja baik fisik maupun keuangan yang belum tercapai harus kita tingkatkan sehingga target kegiatan di lingkup pemerintah Kota Palangka Raya dapat tercapai 100 persen pada waktu yang ditetapkan," kata Fairid.
Baca juga: Wali Kota minta warga Palangka Raya maksimalkan layanan kedaruratan 112
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng itu mengatakan, capaian target kinerja setiap triwulan merupakan bentuk evaluasi dan tolak ukur keberhasilan aparatur pemerintah dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
Selain itu juga untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala pemerintah dalam pelaksanaan setiap program kerja yang ada.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal), evaluasi pelaporan dan pelaksanaan program pada triwulan II di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Dengan adanya rapat evaluasi ini kita mengetahui sejauh mana program Pemko Palangka Raya sudah dijalankan, dan dengan informasi tersebut kita bisa mengambil kebijakan kedepannya," kata Fairid.
Baca juga: Disdik Palangka Raya tingkatkan literasi akademik siswa melalui KIPERS
Baca juga: Damkar Palangka Raya-RS Siloam bersinergi tingkatkan kewaspadaan potensi kebakaran
Baca juga: Polresta Palangka Raya ajak masyarakat perangi pungli