Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Dito Mahendra mengakui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi karena dugaan kasus pencemaran baik oleh artis Nikita Mirzani.
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.
Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.
Baca juga: Polisi batalkan penjemputan Nikita Mirzani dari rumahnya
Sementara itu, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).
Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.
Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet.
Baca juga: Nikita Mirzani laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro
Baca juga: Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik
Baca juga: Hari ini Nikita Mirzani jalani sidang putusan dugaan penganiayaan
"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Yafet, tindakan pencemaran nama baik merupakan tuduhan yang sangat serius sehingga polisi harus bertindak tegas kepada para pelaku yang terjerat.
Adapun terkait kerugian materi, pihak Yafet akan melihat proses pembuktian berdasarkan penilaian dan keputusan hakim untuk melanjutkan ke langkah perdata.
Baca juga: Polisi batalkan penjemputan Nikita Mirzani dari rumahnya
Sementara itu, Yafet juga menyebutkan Dito mengapresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Polresta Serang Kota terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore (21/7).
Yafet menambahkan penangkapan ini sebagai bukti penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai KUHP yang menegaskan setiap tersangka wajib hadir jika menerima panggilan.
Dito menghargai dan penuh harap bahwa pihak kepolisian akan terus profesional dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mas Dito berharap proses ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteruskan di persidangan" kata Yafet.
Baca juga: Nikita Mirzani laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro
Baca juga: Nikita Mirzani belum jadi tersangka pencemaran nama baik
Baca juga: Hari ini Nikita Mirzani jalani sidang putusan dugaan penganiayaan