Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan perusahaan besar untuk tidak mengulur-ulur waktu dalam membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
"Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala hingga waktu satu minggu yang diberikan belum juga membuahkan kesepakatan. Sebenarnya ini kemarin itu sudah ada solusi yang sama-sama menguntungkan dan cepat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.
Penegasan ini disampaikan Kurniawan menyikapi belum adanya keputusan perusahaan dalam membantu perbaikan jalan lingkar selatan. Hasil pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ada sekitar 1.825 meter kerusakan di jalan tersebut. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar, sudah termasuk untuk pembuatan parit di sisi jalan tersebut.
Hasil rapat bersama pemerintah daerah pada Selasa (26/7) lalu, perusahaan diberi waktu satu minggu untuk memutuskan apakah bersedia membantu perbaikan jalan tersebut atau tidak.
Sayangnya, berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah kabupaten hingga Selasa pagi, perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit belum menyampaikan keputusan mereka dengan alasan masih membahas secara internal sedangkan perusahaan angkutan juga belum memberikan informasi keputusan mereka.
Kurniawan menyayangkan situasi ini. Perusahaan diingatkan tidak menganggap remeh masalah ini karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
Baca juga: Bupati Kotim temui Menhub usulkan tol sungai dan perpanjangan bandara
Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jalan ini dibangun khusus untuk angkutan berat yang menuju maupun dari Pelabuhan Bagendang agar mereka tidak masuk melintasi jalan dalam kota.
Tindakan angkutan perusahaan yang beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit dengan alasan jalan lingkar selatan rusak parah, berisiko mempercepat kerusakan jalan serta rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sangat ironis jika perusahaan tutup mata dengan masalah ini dan terus saja melintasi jalan dalam kota tanpa mau berkontribusi memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan.
Kurniawan meminta pemerintah kabupaten tegas terhadap masalah ibu. DPRD mendukung pernyataan Bupati Halikinnor yang akan menutup akses masuk kota bagi truk besar, kecuali untuk angkutan sembako, jika perusahaan belum ada iktikad dan komitmen membantu perbaikan jalan lingkar selatan.
"Kami minta Pemkab Kotim juga komitmen dan tegas dengan langkah untuk menutup jalan Kota Sampit yang sebagaimana maksud sebelumnya. Tinggal menunggu komitmen pemerintah kabupaten terhadap masalah," ujar Kurniawan.
Komisi IV juga akan menyikapi perkembangan masalah ini. Jika belum juga ada kejelasan, Komisi IV akan kembali menggelar rapat dengar pendapat membahas masalah tersebut dengan mengundang perusahaan dan semua pihak terkait.
Baca juga: Legislator Kotim: Pergantian lurah jangan membuat kinerja pelayanan menurun
Baca juga: Legislator Kotim berharap perusahaan segera membantu penanganan jalan lingkar selatan
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi pemkab fasilitasi kemudahan pemulangan jamaah haji
"Kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala hingga waktu satu minggu yang diberikan belum juga membuahkan kesepakatan. Sebenarnya ini kemarin itu sudah ada solusi yang sama-sama menguntungkan dan cepat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.
Penegasan ini disampaikan Kurniawan menyikapi belum adanya keputusan perusahaan dalam membantu perbaikan jalan lingkar selatan. Hasil pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ada sekitar 1.825 meter kerusakan di jalan tersebut. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar, sudah termasuk untuk pembuatan parit di sisi jalan tersebut.
Hasil rapat bersama pemerintah daerah pada Selasa (26/7) lalu, perusahaan diberi waktu satu minggu untuk memutuskan apakah bersedia membantu perbaikan jalan tersebut atau tidak.
Sayangnya, berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah kabupaten hingga Selasa pagi, perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit belum menyampaikan keputusan mereka dengan alasan masih membahas secara internal sedangkan perusahaan angkutan juga belum memberikan informasi keputusan mereka.
Kurniawan menyayangkan situasi ini. Perusahaan diingatkan tidak menganggap remeh masalah ini karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
Baca juga: Bupati Kotim temui Menhub usulkan tol sungai dan perpanjangan bandara
Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jalan ini dibangun khusus untuk angkutan berat yang menuju maupun dari Pelabuhan Bagendang agar mereka tidak masuk melintasi jalan dalam kota.
Tindakan angkutan perusahaan yang beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit dengan alasan jalan lingkar selatan rusak parah, berisiko mempercepat kerusakan jalan serta rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sangat ironis jika perusahaan tutup mata dengan masalah ini dan terus saja melintasi jalan dalam kota tanpa mau berkontribusi memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan.
Kurniawan meminta pemerintah kabupaten tegas terhadap masalah ibu. DPRD mendukung pernyataan Bupati Halikinnor yang akan menutup akses masuk kota bagi truk besar, kecuali untuk angkutan sembako, jika perusahaan belum ada iktikad dan komitmen membantu perbaikan jalan lingkar selatan.
"Kami minta Pemkab Kotim juga komitmen dan tegas dengan langkah untuk menutup jalan Kota Sampit yang sebagaimana maksud sebelumnya. Tinggal menunggu komitmen pemerintah kabupaten terhadap masalah," ujar Kurniawan.
Komisi IV juga akan menyikapi perkembangan masalah ini. Jika belum juga ada kejelasan, Komisi IV akan kembali menggelar rapat dengar pendapat membahas masalah tersebut dengan mengundang perusahaan dan semua pihak terkait.
Baca juga: Legislator Kotim: Pergantian lurah jangan membuat kinerja pelayanan menurun
Baca juga: Legislator Kotim berharap perusahaan segera membantu penanganan jalan lingkar selatan
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi pemkab fasilitasi kemudahan pemulangan jamaah haji