Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membagikan sebanyak 5 ribu lembar Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bentuk penyambutan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
"Pembagian bendera merah putih ini, dalam rangka Gerakan Nasional pembagian 10 juta bendera," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Marlina di Kuala Kapuas, Rabu (3/8).
Ini disampaikannya, saat acara pawai memeriahkan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dan dirangkaikan dengan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kapuas, jalan Patih Rumbih Kota Kuala Kapuas.
Pembagian bendera ini, diawali oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor serta Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan oleh semua Perangkat Daerah sampai ke tingkat kecamatan.
Marlina mengatakan tujuan pembagian Bendera Merah Putih ini, untuk menumbuhkan dan menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas.
"Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, kami berharap masyarakat Kabupaten Kapuas lebih mencintai tanah air serta mengingat jasa-jasa para pejuang kita dalam merebut kemerdekaan," katanya.
Baca juga: Ribuan warga Kapuas antusias ikuti pawai meriahkan Tahun Baru Islam
Hal ini juga guna mengingatkan Bangsa Indonesia, agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan persatuan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas, melalui pembagian bendera ini di harapkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kapuas, untuk dapat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.
"Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing, untuk memeriakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas," demikian Marlina.
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan warga pasang bendera merah putih
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan Kades terpilih bekerja maksimal dan amanah
"Pembagian bendera merah putih ini, dalam rangka Gerakan Nasional pembagian 10 juta bendera," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Marlina di Kuala Kapuas, Rabu (3/8).
Ini disampaikannya, saat acara pawai memeriahkan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dan dirangkaikan dengan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kapuas, jalan Patih Rumbih Kota Kuala Kapuas.
Pembagian bendera ini, diawali oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor serta Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan oleh semua Perangkat Daerah sampai ke tingkat kecamatan.
Marlina mengatakan tujuan pembagian Bendera Merah Putih ini, untuk menumbuhkan dan menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas.
"Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, kami berharap masyarakat Kabupaten Kapuas lebih mencintai tanah air serta mengingat jasa-jasa para pejuang kita dalam merebut kemerdekaan," katanya.
Baca juga: Ribuan warga Kapuas antusias ikuti pawai meriahkan Tahun Baru Islam
Hal ini juga guna mengingatkan Bangsa Indonesia, agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan persatuan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas, melalui pembagian bendera ini di harapkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kapuas, untuk dapat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.
"Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing, untuk memeriakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas," demikian Marlina.
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan warga pasang bendera merah putih
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan Kades terpilih bekerja maksimal dan amanah