Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan membahas regulasi dan penganggaran penyelenggaraan, pengadaan serta peningkatan sarana dan prasarana kegiatan pendidikan dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat melakukan kunjungan kerja di kantor DPRD setempat.
Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya M Saubari Kusmiran yang menerima secara langsung rombongan anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tapin, Selasa, di Palangka Raya menuturkan, pertemuan itu diisi diskusi sejumlah hal yang berhubungan dengan sektor pendidikan di Kota Cantik.
"Pendidikan PAUD dan pendidikan dasar di Kota Palangka Raya telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang PAUD hingga Perda Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar," katanya.
Saubari mengatakan, terkait naskah akademik dan draf perda yang dibahas tersebut meskipun sifatnya swakelola, tetapi di DPRD selalu dilibatkan dalam penyusunannya sehingga materi dalam raperda sudah memenuhi keinginan para anggota DPRD.
"Juga sebisa mungkin dalam perda, harus ada unsur muatan lokalnya agar generasi muda mengenal karakter lokal dan tidak lupa dengan daerah serta asal usul budaya mereka," ucapnya.
Baca juga: Legislator ajak perempuan berikan ASI eksklusif untuk cegah stunting
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Rajudin Noor menegaskan, kedatangan pihaknya ke Kota Palangka Raya yakni untuk mengolaborasikan pada bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar dan PAUD, terutama penganggaran dan pemenuhan sarana serta prasarana.
Kemudian tadi juga sudah dijelaskan Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya, ternyata di sini PAUD sudah bagus. Jumlahnya ada sekitar 70 an sekolah. Mereka sebagian besar dikelola pihak swasta, cuma ada beberapa saja yang dikelola pemkot setempat.
"Ini menarik bagi kami untuk meniru bagaimana Pemkot Palangka Raya menggerakkan masyarakat dan swasta, yang mungkin bisa berpartisipasi di bidang PAUD. Juga hal-hal lain karena mungkin ada perbedaan dengan kami di Kabupaten Tapin masalah pembinaan tersebut," beber Rajudin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Irnawati yang ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, dirinya sangat tertarik dengan upaya Pemkot Palangka Raya dalam memajukan pendidikan, khususnya PAUD yang banyak dikelola swasta.
"Saya berharap dalam sharing ini, bisa menambah wawasan kami bagaimana agar pihak swasta nantinya di daerah kami bisa diarahkan pemerintah untuk membantu pengembangan PAUD," demikian Irnawati.
Baca juga: DPMPTSP Palangka Raya: Nilai investasi triwulan II capai Rp241 miliar
Baca juga: Sambut HKAN 2022, Balai TN Sebangau tanam pohon di lahan gambut
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya
Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya M Saubari Kusmiran yang menerima secara langsung rombongan anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tapin, Selasa, di Palangka Raya menuturkan, pertemuan itu diisi diskusi sejumlah hal yang berhubungan dengan sektor pendidikan di Kota Cantik.
"Pendidikan PAUD dan pendidikan dasar di Kota Palangka Raya telah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang PAUD hingga Perda Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar," katanya.
Saubari mengatakan, terkait naskah akademik dan draf perda yang dibahas tersebut meskipun sifatnya swakelola, tetapi di DPRD selalu dilibatkan dalam penyusunannya sehingga materi dalam raperda sudah memenuhi keinginan para anggota DPRD.
"Juga sebisa mungkin dalam perda, harus ada unsur muatan lokalnya agar generasi muda mengenal karakter lokal dan tidak lupa dengan daerah serta asal usul budaya mereka," ucapnya.
Baca juga: Legislator ajak perempuan berikan ASI eksklusif untuk cegah stunting
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Rajudin Noor menegaskan, kedatangan pihaknya ke Kota Palangka Raya yakni untuk mengolaborasikan pada bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar dan PAUD, terutama penganggaran dan pemenuhan sarana serta prasarana.
Kemudian tadi juga sudah dijelaskan Staf Ahli DPRD Kota Palangka Raya, ternyata di sini PAUD sudah bagus. Jumlahnya ada sekitar 70 an sekolah. Mereka sebagian besar dikelola pihak swasta, cuma ada beberapa saja yang dikelola pemkot setempat.
"Ini menarik bagi kami untuk meniru bagaimana Pemkot Palangka Raya menggerakkan masyarakat dan swasta, yang mungkin bisa berpartisipasi di bidang PAUD. Juga hal-hal lain karena mungkin ada perbedaan dengan kami di Kabupaten Tapin masalah pembinaan tersebut," beber Rajudin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Irnawati yang ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, dirinya sangat tertarik dengan upaya Pemkot Palangka Raya dalam memajukan pendidikan, khususnya PAUD yang banyak dikelola swasta.
"Saya berharap dalam sharing ini, bisa menambah wawasan kami bagaimana agar pihak swasta nantinya di daerah kami bisa diarahkan pemerintah untuk membantu pengembangan PAUD," demikian Irnawati.
Baca juga: DPMPTSP Palangka Raya: Nilai investasi triwulan II capai Rp241 miliar
Baca juga: Sambut HKAN 2022, Balai TN Sebangau tanam pohon di lahan gambut
Baca juga: Konsorsium PBS didesak segera perbaiki jalan Kurun-Palangka Raya