Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendamaikan dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kota setempat yang berbeda, karena terlibat perkelahian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Selasa, saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut.
"Setelah menerima laporan dari rekan kami Ipda Budi Suwoko dan Aiptu Edi Supriyanto, anggota langsung menengahi para pelajar yang sempat berkelahi di lokasi pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya tersebut," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu, setelah menanyakan terkait perselisihan hingga mengetahui pangkal permasalahannya mereka akhirnya didamaikan.
Bahkan dalam proses perdamaian tersebut, akhirnya kedua anak yang berselisih serta diduga memang ada persoalan antara keduanya sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Pendamaian kedua pelajar yang berkelahi itu di kantor Polsek Pahandut, juga disaksikan kedua orang tua dan guru sekolah mereka," ucapnya.
Para orang tua dan guru kedua pelajar tersebut juga bersepakat akan memberikan pembinaan dan pengawasan secara intens kepada pelajar yang selama ini bertikai.
Dua pelajar tersebut juga membuat surat pernyataan di hadapan anggota Polsek Pahandut, dengan tujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang tidak pernah diajarkan di sekolah itu.
"Sebagai pegangan, kami akhirnya membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani mereka di atas materai dan disaksikan para guru dan orang tua masing-masing," tutupnya.
Kapolsek Pahandut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, agar segera melaporkan apabila ada melihat pelajar di daerah setempat yang terlibat perkelahian atau tawuran.
Sebab perkelahian antar sekolah atau pelajar tersebut selain dapat merugikan masyarakat, juga merugikan sekolah serta diri sendiri salah satunya bisa mengakibatkan luka di bagian tubuh akibat perkelahian tersebut.
"Saya meminta kepada masyarakat agar jangan pernah abai apabila ada melihat perkelahian antar sekolah maupun pelajar. Karena kalau tidak dilerai akan menimbulkan persoalan kembali di kemudian hari. Sedangkan kepolisian juga tidak akan tinggal diam, apabila menerima laporan terkait hal tersebut," demikian Susilowati.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Selasa, saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut.
"Setelah menerima laporan dari rekan kami Ipda Budi Suwoko dan Aiptu Edi Supriyanto, anggota langsung menengahi para pelajar yang sempat berkelahi di lokasi pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya tersebut," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu, setelah menanyakan terkait perselisihan hingga mengetahui pangkal permasalahannya mereka akhirnya didamaikan.
Bahkan dalam proses perdamaian tersebut, akhirnya kedua anak yang berselisih serta diduga memang ada persoalan antara keduanya sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Pendamaian kedua pelajar yang berkelahi itu di kantor Polsek Pahandut, juga disaksikan kedua orang tua dan guru sekolah mereka," ucapnya.
Para orang tua dan guru kedua pelajar tersebut juga bersepakat akan memberikan pembinaan dan pengawasan secara intens kepada pelajar yang selama ini bertikai.
Dua pelajar tersebut juga membuat surat pernyataan di hadapan anggota Polsek Pahandut, dengan tujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang tidak pernah diajarkan di sekolah itu.
"Sebagai pegangan, kami akhirnya membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani mereka di atas materai dan disaksikan para guru dan orang tua masing-masing," tutupnya.
Kapolsek Pahandut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, agar segera melaporkan apabila ada melihat pelajar di daerah setempat yang terlibat perkelahian atau tawuran.
Sebab perkelahian antar sekolah atau pelajar tersebut selain dapat merugikan masyarakat, juga merugikan sekolah serta diri sendiri salah satunya bisa mengakibatkan luka di bagian tubuh akibat perkelahian tersebut.
"Saya meminta kepada masyarakat agar jangan pernah abai apabila ada melihat perkelahian antar sekolah maupun pelajar. Karena kalau tidak dilerai akan menimbulkan persoalan kembali di kemudian hari. Sedangkan kepolisian juga tidak akan tinggal diam, apabila menerima laporan terkait hal tersebut," demikian Susilowati.