Polri tahan tiga perwira tinggi di Mako Brimob
Selasa, 9 Agustus 2022 20:17 WIB
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. (ANTARA/Firman)
Jakarta (ANTARA) - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi mengungkapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.
Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.
"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.
"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.
Baca juga: Terkait kasus Ferdy Sambo, Kapolri nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Baca juga: Polri sudah kantongi identitas pengambil CCTV di TKP tewasnya Brigadir J
Baca juga: Irjen Syahar Diantono dilantik jadi Kadiv Propam
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.
Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim khusus Polri.
"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ditemukan cukup bukti, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Baca juga: Tersangka, Ferdy Sambo perintahkan penembakan Brigadir Joshua
Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.
"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.
Baca juga: Terkait kasus Ferdy Sambo, Kapolri nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Baca juga: Polri sudah kantongi identitas pengambil CCTV di TKP tewasnya Brigadir J
Baca juga: Irjen Syahar Diantono dilantik jadi Kadiv Propam
Pewarta : Fauzi
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polri diminta tindak tegas kasus perwira polisi tembak rekan perwiranya
22 November 2024 14:50 WIB, 2024
Terbukti terlibat sabu, perwira polisi di Aceh dituntut 12 tahun penjara
30 August 2024 11:45 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB