Polri diminta tindak tegas kasus perwira polisi tembak rekan perwiranya

id Habiburokhman ,polisi perwira tembak rekanya perwira,Solok,Polres Solok Selatan,Kalteng

Polri diminta tindak tegas kasus perwira polisi tembak rekan perwiranya

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak dengan tegas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI terkait dugaan menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninggal dunia.

Habiburokhman mendesak agar Polri meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik dalam konteks pidana maupun konteks kedisiplinan terhadap oknum polisi tersebut. Hal ini mengingat, kasus tersebut merupakan tragedi memprihatinkan.

"Kami yakin dan percaya Kapolri tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenai tindakan yang tegas," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Di samping itu, dia meminta Polri untuk mengungkap latar belakang penyebab timbulnya kasus itu. Kasus penembakan ini diduga dilakukan oknum polisi berpangkat AKP tersebut berkaitan dengan tambang ilegal.

"Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membackingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," kata dia.

Sebelumnya, salah seorang perwira polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat dini hari.

"Iya benar telah terjadi penembakan. Untuk kasusnya, masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulystiawan di Padang.

Meski demikian, dia belum bisa memberikan keterangan yang lebih perinci mengenai peristiwa tersebut. Begitu pula dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan oleh anggota kepolisian tersebut.