Bahar Smith cium bendera usai divonis 6 bulan

Selasa, 16 Agustus 2022 13:17 WIB

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus ujaran informasi bohong atau hoaks Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menghukumnya 6 bulan 15 hari penjara.

Bahar mengangkat bendera Merah Putih yang ada di sebelah kanan majelis hakim seraya mengepalkan tangan kanannya. Momen itu langsung disambut oleh para pendukungnya.

"Indonesia merdeka, hidup keadilan!" kata Bahar Smith saat mengangkat bendera Merah Putih di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Momen tersebut pun disambut oleh pendukungnya yang berada di ruang sidang. Bahar pun mengaku menerima putusan dari majelis hakim tersebut.

Setelah itu, Bahar Smith duduk kembali di kursi peradilan dan mendengarkan nasihat hakim setelah membacakan vonis.

Hakim Ketua Dodong Rusdani memohon kepada Bahar agar menyaring kembali ucapannya ketika mengisi ceramah.

Menurut Dodong, putusan itu diberikan sebagai peringatan kepada penceramah tersebut guna menghindari persoalan di kemudian hari.

"Mohon sekiranya yang bisa jadi persoalan, dibicarakan dahulu dengan tim kuasa hukum, dan disaring dengan tim kuasa hukum supaya tidak menjadi persoalan, ya," kata Dodong.

Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.

Ujaran itu disampaikan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.

Baca juga: Terkait ujaran hoaks saat ceramah, Bahar Smith dituntut lima tahun penjara

Baca juga: Sidang kasus hoaks Bahar Smith, Fadli Zon jadi saksi

Baca juga: Kiai Garut hadir di sidang Bahar Smith

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bahar Smith ditembak diperut oleh orang tak dikenal

15 May 2023 23:53 Wib

Dean Smith jadi pelatih sementara Leicester hingga akhir musim

11 April 2023 7:37 Wib, 2023

Album 'Gloria' Sam Smith diluncurkan pada Januari 2023

18 October 2022 8:17 Wib, 2022

Film terbaru Will Smith siap tayang pada Desember

04 October 2022 8:29 Wib, 2022

Terkait ujaran hoaks saat ceramah, Bahar Smith dituntut lima tahun penjara

28 July 2022 21:52 Wib, 2022
Terpopuler

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 11 May 2024 8:14 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib

KPU Kotim berjuang agar partisipasi pemilih pilkada tidak rendah

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib