Ini kelebihan dan kekurangan membeli rumah seken

Senin, 29 Agustus 2022 16:47 WIB

Jakarta (ANTARA) - Properti sekunder atau yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama (primer) kepada pihak lainnya, memiliki kelebihan salah satunya berada di area yang sudah ramai, menurut Senior Agent Account Manager Pinhome Berly Angkoso.

"Rumah secondary cenderung memiliki kawasan yang sudah ramai sehingga fasilitas umum di sekitar rumah juga lebih mudah dijangkau seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit,” kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Senin.

Berly mengatakan, biasanya pemilik pertama menjual rumah mereka karena ingin pindah ke rumah lain. Harga jual cenderung jauh di bawah harga pasaran akibat faktor kebutuhan yang mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.

Selain karena keperluan mendesak, faktor lain penyebab harga murah rumah yakni karena penjual awalnya membeli rumah pada saat harga tanah dan properti masih murah dibandingkan nilai jual saat ini.

Baca juga: Tips menerapkan konsep rumah tumbuh

"Kemudian penjual rumah secondary kurang mengetahui nilai jual rumah di pasaran sehingga mereka hanya menaikkan sedikit dari harga beli awal,” tutur Berly.

Kelebihan lain properti sekunder yaitu rumah yang sudah siap huni tanpa menunggu proses pembangunan atau indent.

Di sisi lain, rumah seken juga memiliki kekurangan, salah satunya membutuhkan biaya renovasi karena ada beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum bisa langsung ditempati. Hal ini berbeda dengan rumah primer, yang umumnya tidak diperlukan renovasi karena usia bangunan yang masih kuat.

Calon pemilik rumah perlu mengetahui bahwa biasanya properti sekunder memiliki beberapa dokumen yang belum terlengkapi. Salah satunya, sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbeda dengan fisik rumahnya.

Untuk itu, mereka wajib memeriksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen rumah terkait sebelum memutuskan untuk membelinya.

kekurangan lain properti sekunder yakni jika pembeli memutuskan untuk membayar melalui KPR, down payment (DP) yang dibutuhkan cukup besar nominalnya, biasanya 20 persen.

Ini karena bank hanya akan memberikan plafon pinjaman di kisaran 50-80 persen dari harga properti tergantung dari kondisi unit propertinya.

“Calon buyer harus menyiapkan sekitar 20 persen dari harga rumah secondary dan DP tersebut tidak bisa dicicil,” demikian tutur Berly.

Baca juga: Hal-hal yang harus dipahami sebelum beli hunian

Baca juga: Ini kelebihan dan kekurangan beli rumah lelang

Baca juga: Berikut jurus jitu jaga kebersihan rumah

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PLN dukung stimulus ekonomi pemerintah bagi pelanggan rumah tangga

17 December 2024 13:14 Wib

Air pasang rendam jalan dan rumah warga di Kapuas

16 December 2024 13:49 Wib

Disperkim Kobar tingkatkan kualitas rumah layak huni melalui program RTLH

09 December 2024 17:17 Wib

Wujudkan layanan semakin baik, Pemprov Kalteng bangun RS bertaraf internasional

06 December 2024 12:17 Wib

UMPR siap jadi tuan rumah Tanwir Muhammadiyah 2026

04 December 2024 16:48 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 5 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib