Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sakariyas mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibelanjakan dalam satu tahun berjalan, disusun berlandaskan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, maka APBD dialokasikan berdasarkan skala prioritas pembangunan dan kegiatan serta program yang menyentuh langsung kepada masyarakat," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Dengan kondisi tersebut, dia pun menegaskan supaya setiap organisasi perangkat daerah menyusun program, kegiatan, sub kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar merupakan skala prioritas utama pembangunan daerah yang mendukung langsung pencapaian RPJMD.
Dia juga meminta penyusunan anggaran disusun secara efisien, efektif dan tidak bersifat rutinitas. Kemudian tidak monoton, antisipatif dan responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi COVID-19 dan perekonomian dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Semuanya itu dalam rangka peningkatan kualitas belanja daerah," kata Sakariyas.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu menyampaikan, secara umum postur APBD Katingan 2022. Pos pendapatan sebesar Rp1,258 triliun lebih dan belanja Rp1,427 triliun lebih dengan demikian surplus/defisit berkisar Rp168 miliar lebih.
Selanjutnya pos penerimaan pembiayaan sebesar Rp183 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp168 miliar.
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan mengenai struktur dan volume rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Bupati minta KONI Katingan maksimalkan cabor unggulan raih prestasi
Pendapatan sebesar Rp1,300 triliun lebih, belanja Rp1,445 triliun lebih dan surplus/defisit Rp144 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp158 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp14 miliar dan pembiayaan netto Rp144 miliar lebih.
Harapannya tercipta satu pandangan yang sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabel sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
"Saya ajak kita semua untuk mengawal seluruh program kegiatan yang sudah ditetapkan baik program prioritas pembangunan daerah, pokok-pokok pikiran DPRD dan kegiatan yang bersifat Earmark atau yang sudah ditentukan penggunaannya," demikian Sakariyas.
Baca juga: Bupati Katingan berharap Paskibraka sukses menjalankan tugas
"Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, maka APBD dialokasikan berdasarkan skala prioritas pembangunan dan kegiatan serta program yang menyentuh langsung kepada masyarakat," kata Sakariyas di Kasongan, Selasa.
Dengan kondisi tersebut, dia pun menegaskan supaya setiap organisasi perangkat daerah menyusun program, kegiatan, sub kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar merupakan skala prioritas utama pembangunan daerah yang mendukung langsung pencapaian RPJMD.
Dia juga meminta penyusunan anggaran disusun secara efisien, efektif dan tidak bersifat rutinitas. Kemudian tidak monoton, antisipatif dan responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi COVID-19 dan perekonomian dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
"Semuanya itu dalam rangka peningkatan kualitas belanja daerah," kata Sakariyas.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu menyampaikan, secara umum postur APBD Katingan 2022. Pos pendapatan sebesar Rp1,258 triliun lebih dan belanja Rp1,427 triliun lebih dengan demikian surplus/defisit berkisar Rp168 miliar lebih.
Selanjutnya pos penerimaan pembiayaan sebesar Rp183 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp168 miliar.
Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan mengenai struktur dan volume rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Bupati minta KONI Katingan maksimalkan cabor unggulan raih prestasi
Pendapatan sebesar Rp1,300 triliun lebih, belanja Rp1,445 triliun lebih dan surplus/defisit Rp144 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp158 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp14 miliar dan pembiayaan netto Rp144 miliar lebih.
Harapannya tercipta satu pandangan yang sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabel sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.
"Saya ajak kita semua untuk mengawal seluruh program kegiatan yang sudah ditetapkan baik program prioritas pembangunan daerah, pokok-pokok pikiran DPRD dan kegiatan yang bersifat Earmark atau yang sudah ditentukan penggunaannya," demikian Sakariyas.
Baca juga: Bupati Katingan berharap Paskibraka sukses menjalankan tugas