Bharada E disebut trauma masuk TKP Duren Tiga

Rabu, 31 Agustus 2022 13:10 WIB

Jakarta (ANTARA) - Koordinator tim kuasa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya mengalami trauma saat masuk tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta saat reka ulang pembunuhan Brigadir J.
 
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik," kata Ronny kepada ANTARA saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Rabu.
 
Menurut dia, trauma tersebut mengingatkan Bharada E pada saat kejadian disuruh menembak rekannya sendiri.

Baca juga: Bharada E dipastikan dikawal ketat selama rekonstruksi
 
Kebersamaan Bharada E dan Almarhum Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi TKP Magelang pada adegan ke-13 terlihat tidur di satu tempat.
 
"Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari kami ketemu terus disuruh tembak," kata Ronny.
 
Bharada E hari ini akan mengikuti proses konfrontasi pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
 
Menurut Ronny, meski kliennya belum mendapatkan undangan tapi sudah mengetahui ada agenda konfrontasi tersebut.
 
Terkait kondisi mental Bharada E yang sempat trauma saat masuk TKP Duren Tiga, Ronny berkeyakinan kliennya tetap fokus mengikuti rekonstruksi.
 
"Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus," katanya.
 
Ronny memastikan bahwa setiap reka ulang yang diperagakan kliennya sudah yang sebenarnya, meskipun dalam proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
 
"Perbedaan itu karena ada saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E," katanya.
 
Perbedaan ini, kata Ronny, tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini.
 
"Iya, jadi beberapa poin berbeda tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan," ungkapnya.

Dalam proses rekonstruksi penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti.
 
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
 
"Dalam konfrontasi mereka memang ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS, kalau dia menolak kami pakai pemeran pengganti, karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan, ya kalau mereka tidak sepakat ya kami harus menunjuk pemeran pengganti," kata Andi di TKP Duren Tiga, Selasa (30/8).

Baca juga: Ferdy Sambo berborgol plastik saat rekonstruksi di rumah pribadi

Baca juga: Rekonstruksi dari rumah pribadi berlanjut ke rumah dinas Ferdy Sambo

Baca juga: Kak Seto desak Polri beri perlindungan pada anak-anak Ferdy Sambo

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ungkap sejarah pembentukan bulan dari Misi Chang'e-6

04 May 2024 15:05 Wib

Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya

26 April 2024 22:39 Wib

Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika

24 April 2024 0:41 Wib

Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut

21 April 2024 9:33 Wib

PT SLK berbagi keberkahan bersama anak yatim dan lansia saat Ramadhan

02 April 2024 11:37 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 9 jam lalu

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib