Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengapresiasi berbagai terobosan yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam memberikan perhatian terhadap permasalahan para guru maupun dunia pendidikan di negara ini.

Berbagai terobosan memajukan dunia pendidikan ada disampaikan Mendikbudristek saat rapat kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUP) DPD RI, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Rabu.

"DPD RI melalui PPUP memang melakukan pemutakhiran terhadap Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)," ucapnya. 

Adapun beberapa terobosan yang sedang dipersiapkan Mendiburistek, ungkap Senator asal Kalteng itu, yakni integrasi pendidikan keagamaan seperti madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional, sehingga para peserta didik memiliki kemudahan mengakses berbagai bentuk lembaga pendidikan yang diakui.

Selanjutnya yang paling relevan dengan situasi kesejahteraan guru yakni terkait tunjangan profesi guru, akan dilakukan terobosan baru dengan penyelarasan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kemendikbudristek menyebut bahwa saat ini dipikirkan agar seluruh guru mendapatkan hak kesejahteraan sebagaimana ASN lainnya di tanah air. 

Sertifikasi guru yang menjadi mandat UU Guru dan Dosen, selama ini dianggap menantang karena menimbulkan antrian yang panjang. Dengan ini menurut Mas Menteri, maka sebagian guru mesti menunggu hingga 20 tahun untuk mendapatkan tunjangan profesi. Padahal dengan kondisi ini, akan banyak guru yang sudah terlanjur pensiun.

"Jadi, nantinya sertifikasi guru akan tetap berlaku bagi 1,2 juta guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dengan tunjangannya," kata Teras Narang.

Sementara bagi yang belum akan diberikan atensi kesejahteraannya lewat perubahan status guru sebagai ASN, sehingga juga mendapat hak kesejahteraan layaknya ASN lainnya. Dengan begitu, tidak perlu menunggu lama sekali untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan. 

Sertifikasi guru nantinya ke depan akan tetap ada, namun dalam bentuk yang berbeda. Bila saat ini sertifikasi dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, maka ke depan sertifikasi akan menjadi syarat bagi calon guru baru yang akan mengajar. Sementara kapasitas anggarannya bisa difokuskan untuk peningkatan mutu para guru baru.

Baca juga: Terima aspirasi puluhan tekon Kalteng, Teras Narang minta pemerintah segera cari solusi

Selain itu, ke depan status guru sendiri tidak hanya akan menjadi milik para pendidik atau pengajar di lembaga pendidikan. Sebutan guru juga akan diakui bagi para instruktur, tutor, pamong, hingga fasilitator pendidikan. Memberi ruang juga bagi para guru PAUD yang selama ini tidak diakui statusnya menjadi guru. 

"Banyak terobosan lain yang disampaikan termasuk pembenahan dan kemerdekaan belajar mengajar di perguruan tinggi. Begitu pula integrasi teknologi dalam dunia pendidikan kita baik dalam kurikulum, pembelajaran, hingga penyampaian aspirasi publik yang dapat disampaikan langsung lewat website kementerian," kata Teras Narang.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menyebut dedikasi yang diberikan Mendiburistek semoga juga menginspirasi para pemimpin daerah lain, agar dapat memberi hati dan atensi pada setiap masalah pendidikan, termasuk masalah kesejahteraan guru di daerah mereka masing-masing.

"Dengan begitu, kita bisa mempercepat pembangunan manusia Indonesia di pelosok negeri," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang ajak PBS perkebunan kerja sama dengan pemerintah desa

Baca juga: Teras Narang ingatkan PIKI Kalteng kenali dinamika dan tantangan zaman

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024