Kuala KurunĀ (ANTARA) - Sebanyak 2.004 warga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang masuk kategori tidak mampu mendapat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
Sebanyak 2.004 warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut tersebar di 12 kecamatan, kata Kepala Dinas Sosial Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae, di Kuala Kurun, Jumat.
“Penyaluran BLT BBM dari Kemensos dilakukan melalui Kantor Pos,” sambung Yuritae.
Dia menjelaskan, KPM yang menerima BLT BBM ditetapkan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak 2.004 KPM tersebut tersebar di Kecamatan Sepang ada 117 KPM, di Kecamatan Mihing Raya ada 70 KPM, dan di Kecamatan Kurun ada 314 KPM.
Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu ada 114 KPM, di Kecamatan Rungan ada 119 KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada 82 KPM, di Kecamatan Manuhing ada 262 KPM, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 179 KPM.
Selanjutnya di Kecamatan Tewah ada 419 KPM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 203 KPM, di Kecamatan Miri Manasa ada 81 KPM, dan di Kecamatan Damang Batu ada 44 KPM.
BLT BBM kepada fakir miskin ini disalurkan selama empat bulan, di mana per bulan setiap KPM mendapat Rp150 ribu. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap.
Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai dengan masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM.
Baca juga: Legislator apresiasi gerak cepat BPBD Gumas tangani banjir
“Misalkan KPM tidak bisa datang ke Kantor Pos karena satu dan lain hal, maka pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan,” paparnya.
Seluruh penerima BLT BBM ini ternyata juga merupakan sebagian dari KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
“Jadi yang diterima ke-2.004 KPM tersebut berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022,” jelas Yuritae.
Selain itu, sambung dia, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM penerima BLT BBM dari Kemensos tadi bertambah. Jika KPM penerima BLT BBM bertambah maka bantuan juga akan disalurkan melalui Kantor Pos.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi mengatakan KPM bisa mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat, dari tempat yang bersangkutan berdomisili.
KPM dari Kecamatan Kurun mengambil di Kantor Pos Kuala Kurun, sedangkan KPM dari Kecamatan Sepang dan Mihing Raya mengambil di Kantor Pos Sepang Simin di Kecamatan Sepang.
Kemudian KPM dari Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat mengambil di Kantor Pos Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan. KPM dari Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya mengambil di Kantor Pos Tumbang Talaken di Kecamatan Manuhing.
“Untuk KPM dari Kecamatan Tewah mengambil di Kantor Pos Tewah, KPM dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu mengambil di Kantor Pos Tumbang Miri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” demikian Jembi.
Baca juga: Banjir meluas, BPBD Gunung Mas mulai evakuasi warga
Baca juga: BPBD Gumas dirikan tenda pengungsian antisipasi banjir semakin parah
Baca juga: Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol
Sebanyak 2.004 warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut tersebar di 12 kecamatan, kata Kepala Dinas Sosial Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae, di Kuala Kurun, Jumat.
“Penyaluran BLT BBM dari Kemensos dilakukan melalui Kantor Pos,” sambung Yuritae.
Dia menjelaskan, KPM yang menerima BLT BBM ditetapkan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak 2.004 KPM tersebut tersebar di Kecamatan Sepang ada 117 KPM, di Kecamatan Mihing Raya ada 70 KPM, dan di Kecamatan Kurun ada 314 KPM.
Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu ada 114 KPM, di Kecamatan Rungan ada 119 KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada 82 KPM, di Kecamatan Manuhing ada 262 KPM, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 179 KPM.
Selanjutnya di Kecamatan Tewah ada 419 KPM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 203 KPM, di Kecamatan Miri Manasa ada 81 KPM, dan di Kecamatan Damang Batu ada 44 KPM.
BLT BBM kepada fakir miskin ini disalurkan selama empat bulan, di mana per bulan setiap KPM mendapat Rp150 ribu. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap.
Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai dengan masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM.
Baca juga: Legislator apresiasi gerak cepat BPBD Gumas tangani banjir
“Misalkan KPM tidak bisa datang ke Kantor Pos karena satu dan lain hal, maka pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan,” paparnya.
Seluruh penerima BLT BBM ini ternyata juga merupakan sebagian dari KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
“Jadi yang diterima ke-2.004 KPM tersebut berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022,” jelas Yuritae.
Selain itu, sambung dia, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM penerima BLT BBM dari Kemensos tadi bertambah. Jika KPM penerima BLT BBM bertambah maka bantuan juga akan disalurkan melalui Kantor Pos.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi mengatakan KPM bisa mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat, dari tempat yang bersangkutan berdomisili.
KPM dari Kecamatan Kurun mengambil di Kantor Pos Kuala Kurun, sedangkan KPM dari Kecamatan Sepang dan Mihing Raya mengambil di Kantor Pos Sepang Simin di Kecamatan Sepang.
Kemudian KPM dari Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, dan Rungan Barat mengambil di Kantor Pos Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan. KPM dari Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya mengambil di Kantor Pos Tumbang Talaken di Kecamatan Manuhing.
“Untuk KPM dari Kecamatan Tewah mengambil di Kantor Pos Tewah, KPM dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu mengambil di Kantor Pos Tumbang Miri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” demikian Jembi.
Baca juga: Banjir meluas, BPBD Gunung Mas mulai evakuasi warga
Baca juga: BPBD Gumas dirikan tenda pengungsian antisipasi banjir semakin parah
Baca juga: Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol