Jakarta (ANTARA) - Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri meminta kepada semua pihak untuk menyampaikan kritik pada institusi Bhayangkara dengan cara yang baik serta membangun dan tidak menghina atau penuh kebencian.
"Jangan sampai menghina dan merendahkan penuh kebencian apalagi menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum," kata Ketua Umum KBPP Polri Dr. Evita Nursanty melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
Menurut dia, siapa pun boleh bicara dan berpendapat termasuk menyampaikan kritik. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik atau merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian.
"Apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu semua ada norma dan batas-batasnya," ucap Evita.
Ia mengatakan memaki, menghina dan menantang Kapolri seperti yang disampaikan Alvin Lim membuat keluarga besar Polri juga prihatin. Apalagi, hal itu dinilai telah merendahkan Polri sebagai institusi.
"Keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orangtua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu," ujar dia.
Menurutnya, Polri menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai usaha untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal yakni pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam menindak para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan untuk bersih-bersih dari dalam.
Akan tetapi, ia juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri sehingga tidak terkesan Polri tidak peduli dengan masukan dari masyarakat.
"Saya yakin Polri sendiri responsif dan menindaklanjuti masukan tersebut," ucapnya.
"Jangan sampai menghina dan merendahkan penuh kebencian apalagi menyampaikan tuduhan bohong yang kemudian bisa memiliki konsekuensi hukum," kata Ketua Umum KBPP Polri Dr. Evita Nursanty melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
Menurut dia, siapa pun boleh bicara dan berpendapat termasuk menyampaikan kritik. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik atau merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian.
"Apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu semua ada norma dan batas-batasnya," ucap Evita.
Ia mengatakan memaki, menghina dan menantang Kapolri seperti yang disampaikan Alvin Lim membuat keluarga besar Polri juga prihatin. Apalagi, hal itu dinilai telah merendahkan Polri sebagai institusi.
"Keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orangtua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu," ujar dia.
Menurutnya, Polri menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai usaha untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal yakni pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam menindak para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan untuk bersih-bersih dari dalam.
Akan tetapi, ia juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri sehingga tidak terkesan Polri tidak peduli dengan masukan dari masyarakat.
"Saya yakin Polri sendiri responsif dan menindaklanjuti masukan tersebut," ucapnya.