Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara hokas
Jumat, 16 September 2022 22:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Dalam rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan yang menampilkan video Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul di TikTok pada 13 September 2022.
Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."
Narasi lain yang muncul pada video yang disukai lebih dari 38 ribu pengguna lain TikTok itu adalah, "Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan."
Video itu pun mendapatkan lebih dari dua ribu komentar dari pengguna lain TikTok, dan diunggah ulang sampai 2.145 kali.
Namun, benarkah Sri Mulyani akan jebloskan SBY ke penjara?
Unggahan hoaks yang mengklaim Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara. (TikTok)
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, unggahan video di TikTok yang menyatakan Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara adalah hoaks.
Video itu justru membahas Kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompascom, tentang kerja sama Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi pencucian uang.
Cuplikan-cuplikan video pada unggahan di TikTok itu juga diambil dari berbagai video dari YouTube, seperti video Kompas TV tentang "Keterangan Jaksa Agung soal Penangkapan Surya Darmadi tersangka Korupsi Rp78 Triliun."
Video lain diambil dari akun resmi Kementerian Keuangan di YouTube yaitu "Arti Cinta Pada Negara Bagi Sri Mulyani Indrawati."
Dengan demikian, klaim tentang Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara merupakan pernyataan hoaks.
Klaim: Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara
Rating: Hoaks/salah
Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."
Narasi lain yang muncul pada video yang disukai lebih dari 38 ribu pengguna lain TikTok itu adalah, "Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan."
Video itu pun mendapatkan lebih dari dua ribu komentar dari pengguna lain TikTok, dan diunggah ulang sampai 2.145 kali.
Namun, benarkah Sri Mulyani akan jebloskan SBY ke penjara?
Unggahan hoaks yang mengklaim Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara. (TikTok)
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, unggahan video di TikTok yang menyatakan Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara adalah hoaks.
Video itu justru membahas Kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompascom, tentang kerja sama Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi pencucian uang.
Cuplikan-cuplikan video pada unggahan di TikTok itu juga diambil dari berbagai video dari YouTube, seperti video Kompas TV tentang "Keterangan Jaksa Agung soal Penangkapan Surya Darmadi tersangka Korupsi Rp78 Triliun."
Video lain diambil dari akun resmi Kementerian Keuangan di YouTube yaitu "Arti Cinta Pada Negara Bagi Sri Mulyani Indrawati."
Dengan demikian, klaim tentang Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara merupakan pernyataan hoaks.
Klaim: Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara
Rating: Hoaks/salah
Pewarta : Tim JACX
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Putra Kalteng Mukhtarudin dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI/Kepala BP2MI
08 September 2025 16:48 WIB
Menkeu Sri Mulyani laporkan realisasi penyaluran Dana Desa capai Rp40,34 triliun
28 July 2025 17:38 WIB
Kemenkeu ajukan tambahan anggaran Rp4,88 triliun, total usulan Rp52,02 triliun untuk 2026
14 July 2025 20:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Pendapatan negara bertambah Rp200 triliun pada Maret
30 April 2025 21:13 WIB, 2025
Menteri Sri Mulyani jamin APBN tetap dalam kendali meski defisit Rp104 Triliun
10 April 2025 18:11 WIB, 2025