Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 79 personel bintara remaja Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan latihan peningkatan kemampuan di hutan yang berada di kawasan Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat menghadiri penutupan kegiatan tersebut, Selasa, menyampaikan apresiasi kepada perwira dan instruktur baik dari Satuan Brimob (Sat Brimob) maupun Dit Samapta, yang telah memberikan ilmu dan kemampuannya kepada peserta pelatihan. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan personel Polri yang tangguh dan selalu siap melayani masyarakat.

"Semoga dengan adanya latihan ini menjadi langkah yang baik untuk mencetak personel Polri yang profesional, terlatih dan mahir dalam menjalankan tugas ke depannya," kata Nanang Avianto.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalteng Kismanto Eko Saputro mengatakan, bahwa latihan tersebut dilaksanakan selama 14 hari dan diikuti 79 bintara remaja Dit Samapta Polda yang terdiri dari 73 polisi laki-laki (Polki) dan enam polisi wanita (Polwan).

"Adapun bentuk pelatihan yang diberikan diantaranya, standard operating procedure (SOP) penjagaan, pengawalan, patroli, raimas, penanganan perkelahian kelompok serta perorangan, patroli Kamtibmas dan jungle warfare atau kemampuan bertahan di hutan," ucap Eko.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, bahwa dalam penutupan tersebut, kegiatan diawali dengan peragaan jungle warfare serta hiking dari Bukit Kalaweit menuju Bukit Cinta, Desa Sukamulya Kecamatan Bukit Batu.
 
"Semoga dengan dilaksanakannya latihan ini dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas Polri khususnya dalam menjaga Kamtibmas di Bumi Tambun Bungai," beber Eko.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Eko juga menegaskan, pelatihan kemampuan personel tersebut akan terus dilaksanakan agar personel yang menjalankan tugas benar-benar mengetahui SOP sebagai anggota Polri.

"Dengan adanya pelatihan tersebut personel ketika berada di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan SOP yang sudah ditentukan sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap)," demikian Kismanto Eko Saputro.

    

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024