Muara Teweh (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memudahkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran kini dapat mengikuti Program REHAB (Rencana Iuran Pembayaran Bertahap).
"Program REHAB ini sebagai keringanan dan kemudahan peserta PBPU/Mandiri dalam melunasi tunggakannya.Peserta PBPU/Mandiri dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Handi Widyatno di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama peserta PBPU/Mandiri yang memiliki tunggakan dari empat hingga 24 bulan bisa mengikuti program REHAB dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165 BPJS Kesehatan.
Pendaftaran di aplikasi Mobile JKN melalui menu REHAB dan nantinya akan muncul informasi awal mengenai program REHAB.
"Setelah memilih menu REHAB yang ada di Aplikasi Mobile JKN nantinya akan muncul informasi awal yang berisi informasi total tunggakan beserta simulasi tagihan yang harus dibayarkan, maksimal periode pembayaran bertahap sendiri ada 12 tahapan, jika prosesnya berhasil maka tagihan pembayaran akan muncul sesuai dengan besaran simulasi dan pembayaran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Handi pada Media Workshop bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan berbagai kemudahan layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN selain Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, kemudahan layanan administrasi juga dapat diakses melalui layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) ke nomor whatsapp 08118750400 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165.
Disamping itu, Handi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan rekan-rekan media dan berharap informasi terkait dengan program REHAB dan kemudahan layanan program JKN dapat diteruskan kepada masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media atas dukungan dalam penyampaian informasi khususnya kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh harapannya masyarakat dapat diinformasikan terkait dengan program REHAB ini maupun kemudahan layanan lainnya,” ucap Handi.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Barito Utara Herman mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan adanya kegiatan ini, menjadi kesempatan teman-teman dari PWI Kabupaten Barito Utara untuk bertanya dan memahami lebih dalam terkait dengan program JKN BPJS Kesehatan," ucap Herman.
"Program REHAB ini sebagai keringanan dan kemudahan peserta PBPU/Mandiri dalam melunasi tunggakannya.Peserta PBPU/Mandiri dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Handi Widyatno di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terutama peserta PBPU/Mandiri yang memiliki tunggakan dari empat hingga 24 bulan bisa mengikuti program REHAB dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165 BPJS Kesehatan.
Pendaftaran di aplikasi Mobile JKN melalui menu REHAB dan nantinya akan muncul informasi awal mengenai program REHAB.
"Setelah memilih menu REHAB yang ada di Aplikasi Mobile JKN nantinya akan muncul informasi awal yang berisi informasi total tunggakan beserta simulasi tagihan yang harus dibayarkan, maksimal periode pembayaran bertahap sendiri ada 12 tahapan, jika prosesnya berhasil maka tagihan pembayaran akan muncul sesuai dengan besaran simulasi dan pembayaran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Handi pada Media Workshop bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara.
Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan berbagai kemudahan layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN selain Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, kemudahan layanan administrasi juga dapat diakses melalui layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) ke nomor whatsapp 08118750400 dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165.
Disamping itu, Handi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan rekan-rekan media dan berharap informasi terkait dengan program REHAB dan kemudahan layanan program JKN dapat diteruskan kepada masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan media atas dukungan dalam penyampaian informasi khususnya kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh harapannya masyarakat dapat diinformasikan terkait dengan program REHAB ini maupun kemudahan layanan lainnya,” ucap Handi.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PWI Kabupaten Barito Utara Herman mengapresiasi adanya kegiatan tersebut dan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan adanya kegiatan ini, menjadi kesempatan teman-teman dari PWI Kabupaten Barito Utara untuk bertanya dan memahami lebih dalam terkait dengan program JKN BPJS Kesehatan," ucap Herman.