Jakarta (ANTARA) - Makanan dan minuman manis harus dijauhi, setidaknya dibatasi, oleh seseorang yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes melitus atau kencing manis, kata pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca juga: Kapan orangtua bisa mulai berikan jus buah untuk anak?
"Kalau sudah keburu punya gula tinggi, tentunya harus direstriksi dan diperkecil lagi jumlah (asupan gula)," kata Plt. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Ngabila Salama kepada ANTARA, Selasa.
Pada pasien pradiabetes atau diabetes, kata Ngabila, konsumsi makanan dan minuman manis dari gula putih, gula merah, kecap hingga gula jagung harus dikurangi. Minuman kemasan termasuk soda juga tidak boleh dikonsumsi oleh mereka dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus.
"Soda sudah tidak boleh lagi karena gulanya sangat banyak, minuman berkemasan juga sudah tidak boleh lagi," ujar Ngabila.
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram atau empat sendok makan per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Baca juga: Jenama minuman manis ramai di medsos, berapa asupan ideal gula harian?
"Tapi untuk orang yang (berpenyakit) gula tentunya kalau bisa tidak konsumsi gula sama sekali," katanya.
Jika sudah terkena penyakit menular, Ngabila menganjurkan untuk mengelolanya dengan cara memeriksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, mengatasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur.
Selain itu, disaran untuk tetap diet dengan gizi seimbang, mengupayakan aktivitas fisik secara aman serta menghindari asap rokok, alkohol dan zat karsinogenik.
Ngabila menjelaskan konsumsi gula berlebih atau kurang berdampak terhadap sistem metabolisme tubuh. Gula yang berlebihan dapat membuat berat badan mudah naik dan sulit turun, sulit berhenti makan, infeksi gigi dan gusi serta meningkatkan risiko kanker.
Makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula di luar batas aman harian dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, meningkatkan kadar gula darah yang berisiko obesitas dan diabeter melitus, serta menimbulkan risiko komplikasi jangka panjang seperti kerusakan saraf, katarak, ginjal dan infeksi kulit.
Baca juga: Kapan orangtua bisa mulai berikan jus buah untuk anak?
"Kalau sudah keburu punya gula tinggi, tentunya harus direstriksi dan diperkecil lagi jumlah (asupan gula)," kata Plt. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Ngabila Salama kepada ANTARA, Selasa.
Pada pasien pradiabetes atau diabetes, kata Ngabila, konsumsi makanan dan minuman manis dari gula putih, gula merah, kecap hingga gula jagung harus dikurangi. Minuman kemasan termasuk soda juga tidak boleh dikonsumsi oleh mereka dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus.
"Soda sudah tidak boleh lagi karena gulanya sangat banyak, minuman berkemasan juga sudah tidak boleh lagi," ujar Ngabila.
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram atau empat sendok makan per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Baca juga: Jenama minuman manis ramai di medsos, berapa asupan ideal gula harian?
"Tapi untuk orang yang (berpenyakit) gula tentunya kalau bisa tidak konsumsi gula sama sekali," katanya.
Jika sudah terkena penyakit menular, Ngabila menganjurkan untuk mengelolanya dengan cara memeriksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, mengatasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur.
Selain itu, disaran untuk tetap diet dengan gizi seimbang, mengupayakan aktivitas fisik secara aman serta menghindari asap rokok, alkohol dan zat karsinogenik.
Ngabila menjelaskan konsumsi gula berlebih atau kurang berdampak terhadap sistem metabolisme tubuh. Gula yang berlebihan dapat membuat berat badan mudah naik dan sulit turun, sulit berhenti makan, infeksi gigi dan gusi serta meningkatkan risiko kanker.
Makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula di luar batas aman harian dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, meningkatkan kadar gula darah yang berisiko obesitas dan diabeter melitus, serta menimbulkan risiko komplikasi jangka panjang seperti kerusakan saraf, katarak, ginjal dan infeksi kulit.