Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Oo Suharto menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sebagai upaya memperkuat dan menyempurnakan data sosial ekonomi serta menyatukan pemahaman dan konsep tentang reformasi sistem perlindungan sosial berbasis satu data terpadu.
Regsosek akan menghasilkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pendataan akurat yang pada akhirnya berdampak program penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, kata Oo Suharto di Pulang Pisau, kemarin.
"Jadi, kami mohon dukungan dari pemerintah kabupaten dan seluruh elemen di Pulang Pisau terkait pelaksanaan Regsosek," ucapnya.
Dikatakan, melalui Reksosek ini kembali menyempurnakan baik data sasaran, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program Regsosek tentu tidak hanya berhenti pada pendataan saja, tapi bagaimana memanfaatkan dan menggunakan data tersebut sebagai bahan acuan pemerintah setempat dalam menyusun berbagai kebijakan daerah secara berkelanjutan.
Oo Suharto mengatakan, petugas BPS kembali melakukan pendataan rumah ke rumah penduduk hingga ke lingkungan perusahaan-perusahaan perkebunan di kabupaten dengan berbasis keluarga. Pendataan mulai dilaksanakan mulai 15 Oktober-14 November 2022 dengan didukung sebanyak 294 petugas di lapangan yang tersebar di delapan kecamatan.
"Data ini menjadi data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pendataan meliputi indikator perumahan, ketenagakerjaan, dan juga pemberdayaan ekonomi," ucapnya.
Setelah pengolahan data Regsosek ini selesai, terang Oo Suharto, pada tahun 2023 tahap berikutnya dilanjutkan dengan forum konsultasi publik yang dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan. Forum itu melibatkan semua komponen di dalam masyarakat diantaranya aparatur desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, tokoh masyarakat untuk memilah hasil pendataan.
"Jadi, peran berbagai elemen tersebut dapat menentukan mana masyarakat yang dimasukkan dalam indikator masyarakat miskin melalui musyawarah bersama," kata Oo Suharto.
Baca juga: Dinas PUPR Pulang Pisau bersiap perbaiki jembatan Sei Jeruju
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Regsosek yang dilaksanakan BPS setempat mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pendataan ini sebagai upaya mendapatkan satu data yang terintegrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial.
"Reformasi program pelindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, sehingga Regsosek merupakan penyedia sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup, profil, kondisi sosial ekonomi, tingkat kesejahteraan, yang terhubung pada data induk kependudukan," kata Tony.
Kesuksesan kegiatan Regsosek, kata dia, ditentukan partisipasi aktif masyarakat dan pihak terkait mulai dari aparatur pemerintah kabupaten hingga level desa atau kelurahan. Dirinya menekankan kepada seluruh OPD, camat, kepala desa, agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Regsosek ini dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: DTPHP Kalteng dampingi PKK mengembangkan kebun tanaman obat keluarga
Baca juga: Realisasi PAD Pulang Pisau triwulan ketiga capai 58,82 persen
Baca juga: Pulang Pisau-ANTARA Digital Media bekerja sama tingkatkan layanan informasi publik
Regsosek akan menghasilkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pendataan akurat yang pada akhirnya berdampak program penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, kata Oo Suharto di Pulang Pisau, kemarin.
"Jadi, kami mohon dukungan dari pemerintah kabupaten dan seluruh elemen di Pulang Pisau terkait pelaksanaan Regsosek," ucapnya.
Dikatakan, melalui Reksosek ini kembali menyempurnakan baik data sasaran, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program Regsosek tentu tidak hanya berhenti pada pendataan saja, tapi bagaimana memanfaatkan dan menggunakan data tersebut sebagai bahan acuan pemerintah setempat dalam menyusun berbagai kebijakan daerah secara berkelanjutan.
Oo Suharto mengatakan, petugas BPS kembali melakukan pendataan rumah ke rumah penduduk hingga ke lingkungan perusahaan-perusahaan perkebunan di kabupaten dengan berbasis keluarga. Pendataan mulai dilaksanakan mulai 15 Oktober-14 November 2022 dengan didukung sebanyak 294 petugas di lapangan yang tersebar di delapan kecamatan.
"Data ini menjadi data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pendataan meliputi indikator perumahan, ketenagakerjaan, dan juga pemberdayaan ekonomi," ucapnya.
Setelah pengolahan data Regsosek ini selesai, terang Oo Suharto, pada tahun 2023 tahap berikutnya dilanjutkan dengan forum konsultasi publik yang dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan. Forum itu melibatkan semua komponen di dalam masyarakat diantaranya aparatur desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, tokoh masyarakat untuk memilah hasil pendataan.
"Jadi, peran berbagai elemen tersebut dapat menentukan mana masyarakat yang dimasukkan dalam indikator masyarakat miskin melalui musyawarah bersama," kata Oo Suharto.
Baca juga: Dinas PUPR Pulang Pisau bersiap perbaiki jembatan Sei Jeruju
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Regsosek yang dilaksanakan BPS setempat mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pendataan ini sebagai upaya mendapatkan satu data yang terintegrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial.
"Reformasi program pelindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, sehingga Regsosek merupakan penyedia sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup, profil, kondisi sosial ekonomi, tingkat kesejahteraan, yang terhubung pada data induk kependudukan," kata Tony.
Kesuksesan kegiatan Regsosek, kata dia, ditentukan partisipasi aktif masyarakat dan pihak terkait mulai dari aparatur pemerintah kabupaten hingga level desa atau kelurahan. Dirinya menekankan kepada seluruh OPD, camat, kepala desa, agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Regsosek ini dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: DTPHP Kalteng dampingi PKK mengembangkan kebun tanaman obat keluarga
Baca juga: Realisasi PAD Pulang Pisau triwulan ketiga capai 58,82 persen
Baca juga: Pulang Pisau-ANTARA Digital Media bekerja sama tingkatkan layanan informasi publik