Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sukjani mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, agar turut dan aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, pada setiap lini tahapan sampai hari pencoblosan nanti sangat diperlukan, supaya pemilu dapat terlaksana dengan baik," ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Saat ini, tutur dia, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. KPU Gunung Mas sendiri sedang melakukan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan ini, guna memastikan nama yang bersangkutan tidak dicatut dalam keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Misalkan, lanjut Sukjani, seseorang tidak bergabung dalam suatu parpol, namun saat dicek di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata namanya terdaftar di salah satu parpol, maka yang bersangkutan bisa mengisi tanggapan masyarakat melalui help desk di kantor KPU Gunung Mas.
"Masyarakat juga dapat melapor secara online, dengan cara mengunjungi https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dan mengikuti sejumlah petunjuk yang ada di situs tersebut, beber dia.
Begitu juga saat pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 mendatang. Masyarakat, termasuk generasi muda, diharap dapat berpartisipasi pada tahapan ini. Di mana caranya dengan mengecek langsung di https://lindungihakmu.kpu.go.id/. Jika ternyata nama yang bersangkutan tidak ada, maka mereka dapat melaporkan diri ke penyelenggara pemilu.
"Jadi bentuk partisipasi tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih pada hari H yakni pada 14 Februari 2022 mendatang. Sejak saat ini, masyarakat termasuk generasi muda kami harap sudah aktif berpartisipasi," paparnya.
Mengingat partisipasi masyarakat bisa dilakukan secara online, maka generasi muda yang sudah tidak asing dengan teknologi informasi diharap bisa membantu masyarakat di lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga.
Baca juga: Benarkah Pemilu 2024 akan terjadi kecurangan?
KPU Gunung Mas juga telah menyampaikan berbagai hal terkait Pemilu 2024, termasuk bentuk partisipasi masyarakat kepada sejumlah generasi muda, dalam hal ini peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Sukjani menjelaskan, nama program kunjungan ke SMA sederajat adalah KPU Goes To School. Goes To School telah dilaksanakan di sejumlah SMA sederajat di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Manuhing, serta Manuhing Raya, pada 21 dan 22 September 2022 lalu.
Saat pelaksanaannya, KPU Gunung Mas tidak hanya menyampaikan terkait partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun juga terkait pengertian, asas, penyelenggara pemilu, dan lainnya.
"KPU Goes To School menyasar peserta didik yang berusia 17 tahun atau lebih saat hari pencoblosan yakni saat 14 Februari 2022, karena saat itu mereka sudah memiliki hak pilih. Ke depan KPU Goes To School akan kembali kami laksanakan di sekolah-sekolah lain," demikian Sukjani.
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pengembangan cabai rawit
Baca juga: Wabup minta SAPMA PP Gumas jadi pelopor kaum milenial dalam bertani
Baca juga: Tekan kenaikan harga, Pemkab Gumas gelar pasar penyeimbang
"Partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, pada setiap lini tahapan sampai hari pencoblosan nanti sangat diperlukan, supaya pemilu dapat terlaksana dengan baik," ucapnya di Kuala Kurun, Jumat.
Saat ini, tutur dia, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan. KPU Gunung Mas sendiri sedang melakukan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan ini, guna memastikan nama yang bersangkutan tidak dicatut dalam keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Misalkan, lanjut Sukjani, seseorang tidak bergabung dalam suatu parpol, namun saat dicek di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata namanya terdaftar di salah satu parpol, maka yang bersangkutan bisa mengisi tanggapan masyarakat melalui help desk di kantor KPU Gunung Mas.
"Masyarakat juga dapat melapor secara online, dengan cara mengunjungi https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dan mengikuti sejumlah petunjuk yang ada di situs tersebut, beber dia.
Begitu juga saat pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 mendatang. Masyarakat, termasuk generasi muda, diharap dapat berpartisipasi pada tahapan ini. Di mana caranya dengan mengecek langsung di https://lindungihakmu.kpu.go.id/. Jika ternyata nama yang bersangkutan tidak ada, maka mereka dapat melaporkan diri ke penyelenggara pemilu.
"Jadi bentuk partisipasi tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih pada hari H yakni pada 14 Februari 2022 mendatang. Sejak saat ini, masyarakat termasuk generasi muda kami harap sudah aktif berpartisipasi," paparnya.
Mengingat partisipasi masyarakat bisa dilakukan secara online, maka generasi muda yang sudah tidak asing dengan teknologi informasi diharap bisa membantu masyarakat di lingkungan masing-masing, mulai dari lingkungan keluarga.
Baca juga: Benarkah Pemilu 2024 akan terjadi kecurangan?
KPU Gunung Mas juga telah menyampaikan berbagai hal terkait Pemilu 2024, termasuk bentuk partisipasi masyarakat kepada sejumlah generasi muda, dalam hal ini peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Sukjani menjelaskan, nama program kunjungan ke SMA sederajat adalah KPU Goes To School. Goes To School telah dilaksanakan di sejumlah SMA sederajat di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Manuhing, serta Manuhing Raya, pada 21 dan 22 September 2022 lalu.
Saat pelaksanaannya, KPU Gunung Mas tidak hanya menyampaikan terkait partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, namun juga terkait pengertian, asas, penyelenggara pemilu, dan lainnya.
"KPU Goes To School menyasar peserta didik yang berusia 17 tahun atau lebih saat hari pencoblosan yakni saat 14 Februari 2022, karena saat itu mereka sudah memiliki hak pilih. Ke depan KPU Goes To School akan kembali kami laksanakan di sekolah-sekolah lain," demikian Sukjani.
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan subsidi pengembangan cabai rawit
Baca juga: Wabup minta SAPMA PP Gumas jadi pelopor kaum milenial dalam bertani
Baca juga: Tekan kenaikan harga, Pemkab Gumas gelar pasar penyeimbang