Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di daerah setempat membuat jalan khusus.

"Diharapkan perusahaan batu bara segera membangun jalan khusus sesuai kebutuhan, sehingga tidak melintasi jalan umum atau nasional," kata Anggota DPRD Barito Utara Tajeri di Muara Teweh, Senin.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan tambang batu bara. Pertemuan itu dihadiri Sekda Barut Muhlis, anggota DPRD dan instansi terkait lainnya.

Selain itu juga dihadiri sejumlah perusahaan tambang batu bara, di antaranya perwakilan PT Mega Multi Energi (MME), PT Uniric Mega Persada (UMP), PT Batara Perkasa (BP), PT Hamparan Mulia (HM) dan Padang Karunia Group (PKG), serta melalui hybrid pihak Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Kalteng.

Baca juga: Pemkab Barut serahkan bantuan sosial untuk menekan inflasi
 
Menurut dia, dalam proses pembangunan jalan khusus sedang berlangsung angkutan batu bara dapat melalui jalan umum (nasional), dengan ketentuan harus memenuhi persyaratan beban muatan dan dimensi sesuai dengan ketentuan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Selain itu, juga mematuhi ketertiban lalu lintas dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar jalan nasional.

Kementerian PUPR, Pemkab Barut, Kepolisian dan perusahaan batu bara agar bersama-sama menjaga kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan. 

"Perusahaan batu bara yang melintasi jalan nasional agar memperhatikan dan memenuhi surat edaran Gubernur Kalteng," kata Ketua Komisi III DPRD setempat ini.

Baca juga: Percepat penurunan stunting, Barut bentuk tim pendamping keluarga

Baca juga: Politeknik Muara Teweh wisuda 49 mahasiswa

Baca juga: Polres dan PWI Barut ikuti seminar Literasi Cerdas dan Aman Media Digital

Pewarta : Kasriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024