Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba yang berada di Kampung Pontun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya yang marak beredar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat, mengatakan di akhir September 2022 lalu personel Ditresnarkoba Polda setempat menggerebek markas diduga bandar narkoba di kampung Ponton Jalan Rindang Banua.
"Kami optimis bisa membersihkan Kampung Pontun dari narkoba. Bahkan negara tidak boleh kalah dengan apa yang sudah mereka lakukan di sana," katanya.
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, pada saat penggerebekan di lokasi Kampung Ponton anggotanya berhasil mengamankan seorang yang diduga penjaga sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu pula kepolisian setempat juga menggeledah sejumlah bangunan yang dijadikan tempat jual beli narkoba dengan menggunakan loket, kemudian fasilitas tempat menghisap sabu.
"Bahkan ada ditemukan bong sabu dalam jumlah banyak yang disimpan di dalam galon kecil serta sejumlah barang bukti lainnya, berhasil disita," ucapnya.
Nono mengungkapkan, digerebeknya Kampung Ponton sebagai sarang narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Kalteng menerima informasi dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya yang terjaring razia Operasi Antik 2022 yang dilaksanakan selama 25 hari pada September 2022.
Dari pengakuan beberapa orang yang ditemukan positif mengkonsumsi narkoba itulah, membuat kepolisian setempat bergerak cepat dengan menggerebek lokasi penjualan sabu di kawasan setempat.
"Saya berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah setempat. Jangan sampai warga di kawasan itu banyak yang terkontaminasi narkoba, karena faktor lingkungan sangat mempengaruhi," ungkap Nono Wardoyo.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 712 tersangka narkotika selama Januari-September 2022
Sementara itu berdasarkan data dari Ditresnarkoba Polda Kalteng Kamis (6/10) menyampaikan, dari periode Januari sampai September 2022 Polda beserta Polres jajaran sudah berhasil menyita kurang lebih 30 kilogram sabu.
Dibandingkan 2021 Ditresnarkoba Polda Kalteng hanya menyita 16 kilogram sabu. Itu artinya penyebaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa tersebut cukup signifikan.
Bahkan kepolisian juga sudah menyelamatkan ribuan masyarakat yang berdomisili di provinsi setempat, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang benar-benar menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Berikut perkembangan pemberantasan narkoba di Kapuas dan Kobar
Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat, mengatakan di akhir September 2022 lalu personel Ditresnarkoba Polda setempat menggerebek markas diduga bandar narkoba di kampung Ponton Jalan Rindang Banua.
"Kami optimis bisa membersihkan Kampung Pontun dari narkoba. Bahkan negara tidak boleh kalah dengan apa yang sudah mereka lakukan di sana," katanya.
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, pada saat penggerebekan di lokasi Kampung Ponton anggotanya berhasil mengamankan seorang yang diduga penjaga sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu pula kepolisian setempat juga menggeledah sejumlah bangunan yang dijadikan tempat jual beli narkoba dengan menggunakan loket, kemudian fasilitas tempat menghisap sabu.
"Bahkan ada ditemukan bong sabu dalam jumlah banyak yang disimpan di dalam galon kecil serta sejumlah barang bukti lainnya, berhasil disita," ucapnya.
Nono mengungkapkan, digerebeknya Kampung Ponton sebagai sarang narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Kalteng menerima informasi dari sejumlah pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya yang terjaring razia Operasi Antik 2022 yang dilaksanakan selama 25 hari pada September 2022.
Dari pengakuan beberapa orang yang ditemukan positif mengkonsumsi narkoba itulah, membuat kepolisian setempat bergerak cepat dengan menggerebek lokasi penjualan sabu di kawasan setempat.
"Saya berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah setempat. Jangan sampai warga di kawasan itu banyak yang terkontaminasi narkoba, karena faktor lingkungan sangat mempengaruhi," ungkap Nono Wardoyo.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap 712 tersangka narkotika selama Januari-September 2022
Sementara itu berdasarkan data dari Ditresnarkoba Polda Kalteng Kamis (6/10) menyampaikan, dari periode Januari sampai September 2022 Polda beserta Polres jajaran sudah berhasil menyita kurang lebih 30 kilogram sabu.
Dibandingkan 2021 Ditresnarkoba Polda Kalteng hanya menyita 16 kilogram sabu. Itu artinya penyebaran narkoba di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa tersebut cukup signifikan.
Bahkan kepolisian juga sudah menyelamatkan ribuan masyarakat yang berdomisili di provinsi setempat, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang benar-benar menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Berikut perkembangan pemberantasan narkoba di Kapuas dan Kobar
Baca juga: DPRD Kalteng masukkan pelapor pengedar narkoba dilindungi di Raperda P4GN