Sampit (ANTARA) - Rencana peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tertunda lantaran pihak investor masih menunggu kelengkapan perizinan dari pemerintah pusat.
"Ada izin dari pusat yang belum keluar. Mereka ini perusahaan besar dan tidak mau memulai kalau perizinan tidak lengkap. Walaupun ini kerja sama dengan kita pemerintah daerah, tentu harus mencontohkan bahwa kita patuh terhadap aturan, makanya ditunda dulu," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Pabrik pengolahan limbah medis atau insinerator berskala besar itu akan dibangun area tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman km 14 Sampit.
Proyek ini kerja sama ini dilakukan antara PT Bumi Resik Nusantara Raya, PT Hidro Energi Persada dan perusahaan daerah PT Hapakat Betang Mandiri. Ketiga perusahaan rencananya membentuk konsorsium dan sebuah perusahaan baru yang khusus mengelola pabrik pengolahan limbah medis tersebut.
Tahap survei topografi atau pengujian daya dukung tanah sudah dilakukan di lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik tersebut. Tahapan di lapangan tetap berjalan sambil menunggu perizinannya lengkap.
Baca juga: Bupati Kotim: Plasma sawit bisa dalam bentuk nilai hasil panen
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik limbah medis berskala besar di Kalimantan Tengah ini awalnya direncanakan dilaksanakan pada 17 Agustus lalu, bertepatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun karena perizinan belum lengkap maka diputuskan ditunda.
Jika sudah berdiri, pabrik pengolahan limbah medis ini akan sangat membantu pengelolaan limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan di daerah ini. Bahkan hasil penjajakan, sudah ada beberapa rumah sakit di Kalimantan Tengah yang tertarik bekerjasama karena selama ini mereka harus mengirim limbah medis mereka ke pabrik di luar provinsi ini.
Selain membantu pengelolaan limbah medis, keberadaan pabrik tersebut nantinya akan menghasilkan pendapatan asli daerah dari bagi hasil keuntungan dengan investor. Untuk itu pemerintah daerah berharap pabrik ini segera terealisasi.
"Kami berharap paling lambat Januari sudah berjalan pembangunannya. Perhitungan memakan waktu delapan bulan. Saya ingin di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari tahun 2024 nanti, pabrik itu sudah operasional," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim alokasikan Rp800 juta untuk penimbunan jalan menuju sirkuit
Baca juga: Banjir di Kotim merendam 25 desa
Baca juga: Jalan lingkar selatan Sampit diharapkan bertahan hingga Desember
"Ada izin dari pusat yang belum keluar. Mereka ini perusahaan besar dan tidak mau memulai kalau perizinan tidak lengkap. Walaupun ini kerja sama dengan kita pemerintah daerah, tentu harus mencontohkan bahwa kita patuh terhadap aturan, makanya ditunda dulu," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Pabrik pengolahan limbah medis atau insinerator berskala besar itu akan dibangun area tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman km 14 Sampit.
Proyek ini kerja sama ini dilakukan antara PT Bumi Resik Nusantara Raya, PT Hidro Energi Persada dan perusahaan daerah PT Hapakat Betang Mandiri. Ketiga perusahaan rencananya membentuk konsorsium dan sebuah perusahaan baru yang khusus mengelola pabrik pengolahan limbah medis tersebut.
Tahap survei topografi atau pengujian daya dukung tanah sudah dilakukan di lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik tersebut. Tahapan di lapangan tetap berjalan sambil menunggu perizinannya lengkap.
Baca juga: Bupati Kotim: Plasma sawit bisa dalam bentuk nilai hasil panen
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik limbah medis berskala besar di Kalimantan Tengah ini awalnya direncanakan dilaksanakan pada 17 Agustus lalu, bertepatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun karena perizinan belum lengkap maka diputuskan ditunda.
Jika sudah berdiri, pabrik pengolahan limbah medis ini akan sangat membantu pengelolaan limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan di daerah ini. Bahkan hasil penjajakan, sudah ada beberapa rumah sakit di Kalimantan Tengah yang tertarik bekerjasama karena selama ini mereka harus mengirim limbah medis mereka ke pabrik di luar provinsi ini.
Selain membantu pengelolaan limbah medis, keberadaan pabrik tersebut nantinya akan menghasilkan pendapatan asli daerah dari bagi hasil keuntungan dengan investor. Untuk itu pemerintah daerah berharap pabrik ini segera terealisasi.
"Kami berharap paling lambat Januari sudah berjalan pembangunannya. Perhitungan memakan waktu delapan bulan. Saya ingin di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari tahun 2024 nanti, pabrik itu sudah operasional," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim alokasikan Rp800 juta untuk penimbunan jalan menuju sirkuit
Baca juga: Banjir di Kotim merendam 25 desa
Baca juga: Jalan lingkar selatan Sampit diharapkan bertahan hingga Desember