Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa orang tua Lestiani alias Lesti Kejora sebagai saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin (6/10).
Baca juga: Polisi datangi kediaman Lesti Kejora terkait kasus KDRT
Selain orang tua Lesti, penyidik juga turut memeriksa dua orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky.
Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis (6/10) kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan polisi
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca juga: Polisi cek TKP terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Baca juga: Ibu Rizky Billar merasa terkesan dengan sifat Lesti
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Diduga lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
Baca juga: Alami KDRT oleh Rizky Billar, polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu terkait penipuan investasi DNA Pro
Baca juga: 6 publik figur terkait aplikasi robot trading DNA Pro dijadwalkan diperiksa
"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin (6/10).
Baca juga: Polisi datangi kediaman Lesti Kejora terkait kasus KDRT
Selain orang tua Lesti, penyidik juga turut memeriksa dua orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky.
Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis (6/10) kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya hari ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
Baca juga: Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan polisi
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca juga: Polisi cek TKP terjadinya KDRT yang dialami Lesti Kejora
Baca juga: Ibu Rizky Billar merasa terkesan dengan sifat Lesti
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Diduga lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
Baca juga: Alami KDRT oleh Rizky Billar, polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu terkait penipuan investasi DNA Pro
Baca juga: 6 publik figur terkait aplikasi robot trading DNA Pro dijadwalkan diperiksa